Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 08 Februari 2012

PT Perkasa Melati Hengkang

Belum Selesaikan Kewajiban Karyawan

TANJUNGUNCANG-- Penetapan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ) belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Sebaliknya, FTZ malah membuat iklim investasi semakin suram. Buktinya, satu persatu perusahaan penanam modal asing (PMA) hengkang dari Batam.

PT Perkasa Melati adalah salah satu contoh. Perusahaan yang beroperasi di Tanjunguncang bakal menutup usaha mereka dan akan hengkang dari kawasan tersebut. Sebelumya PT Philips, Sony Chemicals Indonesia, Sanyo, Panasonic, Astra, Casio dan perusahaan PMA lainnya juga hengkang dari kawasan industri Batamindo ataupun ke kawasan industri negara tetangga.

PT Perkasa Melati, merupakan perusahaan shipyard yang bergerak di bidang industri kapal atau perahu. Perusahaan yang menempati area sekitar 129,166 meter persegi ini, kini memiliki sekitar 50 karyawan.
Informasinya, perusahaan PMA asal Prancis ini, akan menjual lokasi atau area perusahaan ke PMA dari Singapura. Dengan nilai transaksi, sebanyak US$16.800.000.

Ketua Klarifikasi Antar Wilayah Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negeri Republik Indonesia (LPPNRI), Gali Latif mengatakan berdasarkan temuannya PT Perkasa Melati akan menjual perusahaan beserta asetnya kepada pihak lain.

Meski demikian, perusahaan itu  belum menyelesaikan kewajibanya, seperti pembayaran pajak dan pesangon karyawan.

"Dugaan ini berdasarkan temuan yang kita dapatkan. Jika ini terjadi, maka akan berpotensi pada kerugian keuangan negara," ujarnya, kemarin.

Menurut Latif, temuan ini semakin kuat saat pihaknya menelusuri ke beberapa instansi terkait, salah satunya di Kantor Pajak Madya Batam. Ternyata, perusahaan yang beroperasi sejak 2005 ini, baru mengurus nomor pokok wajib pajaknya pada 2008.

Sementara sampai saat ini, Kantor Pajak Madya belum mengetahui kalau PT Perkasa Melati akan segera hengkang. Dan akan menutup operasional perusahaannya serta menjualnya ke pihak lain.

"Kita meminta pihak-pihak terkait untuk mencegah penjualan PT Perkasa Melati, sebelum perusahaan menyelesaikan segala kewajibannya. Karena diduga ada penyelewengan pajak, yang seharusnya sudah dituntaskan jika perusahaan akan hengkang" ujarnya.

Latif menyebutkan, permasalahan hengkangnya perusahaan yang tidak menyelesaikan kewajiban seperti pembayaran pajak, sudah terjadi beberapa kali di Batam.

Instansi terkait yang seharusnya dapat mengantisipasi permasalahan tersebut sejak awal, terkadang baru tahu kalau perusahaan sudah beralih.

Permasalahan ini, semestinya bisa diantisipasi jauh-jauh hari oleh instansi terkait, seperti Kantor Pajak, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan lainnya. Sehingga saat perusahaan hengkang ataupun memindahkan usahanya ke pihak lain, tidak meninggalkan permasalahan, baik masalah keuangan ataupun masalah hubungan industrial.

Sementara pihak manajemen perusahaan menolak memberikan keterangan. Melalui Chief Security, Jumadi, manajemen justru berpesan agar media mengkonfirmasi langsung ke PT Lintas Aman Nusantara, perusahaan jasa pengamanan atau security.

"Dari manajemen tidak mengizinkan media masuk, dan meminta untuk mengkonfirmasi langsung ke PT Lintas Aman Nusantara," ujarnya.

Saat ini, meski Jumadi mengakui masih ada karyawan yang bekerja, namun kondisi perusahaan shipyard itu sepi. Tidak terlihat aktifitas karyawan di perusahaan bercat biru ini.

"Perusahaan masih tetap beroperasi, dan aset-aset perusahaan juga masih lengkap," ungkap Jumadi. (wan)

1 komentar:

  1. Kepada Yth,
    PT. PERUSAHAAN DI TEMPAT
    Up :Pimpinan/Bag, Keuangan
    Hp : 082124466737
    Office : 021-21051639

    Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi,
    (Tanpa Agunan,Non Collateral)
    Bersama ini Kami ingin memperkenalkan diri, bahwa
    PT.AMANAH AMAN TERPERCAYA ,
    adalah Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa-
    Penerbitan Jaminan Bank Garansi & Surety Bond Tanpa Agunan atau Non Collateral,
    Proses Cepat,Bisa dicek Keabsahanya dan Polis Di Jamin kami antar.


    Jenis jaminan yang kami terbitkan yaitu sbb:
    1.Jaminan Penawaran ( Bid Bond )
    2.Jaminan Pelaksanaan ( Peformance Bond )
    3.Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond )
    4.Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )
    5.Jaminan pembayaran
    6.Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
    7.Jaminan reklamasi

    Jenis jaminan Asuransi kami terbitkan antaranya Sbb:
    • PT. Asuransi ASKRINDO
    • PT.Asuransi JASINDO
    • PT.Asuransi ASEI
    • PT.Asuransi SINARMAS
    • PT.Asuransi JAMKRINDO
    • PT.Asuransi ASKRIDA
    • PT.Asuransi BUMIDA
    • PT.Asuransi ACA
    • PT.Asuransi MEGA PRATAMA
    • PT.Asuransi BOSOWA ASURANSI
    • PT.Asuransi BERDIKARI
    • PT.Asuransi RAMAYANA
    * PT.Asuransi REKAPITAL
    * PT.Asuransi ASPAN
    * PT.Asuransi RAMA SATRIA WIBAWA
    * Asuransi DLL

    Jenis Bank Garansi Kami terbitkan Diantaranya sbb:
    * Bank MANDIRI
    * Bank BRI
    * Bank BNI
    * Bank BTN
    * Bank BCA
    * Bank MAYBANK/ BII
    * Bank BUKOPIN
    * Bank EXIM
    * Bank BPD DKI
    * Bank BPD JATIM
    * Bank BPD SUMSEL
    * Bank BPD JABAR
    * Bank J-TRUST
    * Bank SEMINAR

    Jasa Asuransi Yang Kami Tawarkan Diantaranya
    * Contracto's All Risk (CAR)
    * Conprenshive General Liability (CGL)
    * Workman Compesation Liability (WCL)
    * Property All Risk (PAR)
    * Automobile Liability (AL)
    * Marine Hull (MH)
    * Erection All Risk (EAR)

    Demikianlah penawaran ini kami sampaikan, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan-
    berkesinambungan dimasa yang akan saya ucapkan terimakasih


    From : MELYAN.S
    Hp : 0821-2446-6737
    Office : 021-21051639
    E-Mail : info.amanahamanterpercaya@gmail.com

     

    BalasHapus