Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 29 Februari 2012

Keluhan Masyarakat ke Ombdusman

Masalah Tanah Mendominasi

BATAM CENTRE -- Masalah pertanahan mendominasi banyaknya keluhan masyarakat di Batam yang masuk ke Ombudsman. Demikian diungkapkan Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana dalam kegiatan sosialisasi rencana pembangunan Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri di Batam.

"Selama ini, pelayanan terkait tanah menjadi masalah yang banyak dikeluhkan masyarakat di Kepri, terutama Batam," ujarnya usai sosialisasi tugas dan fungsi Ombudsman di ruang pertemuan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Selasa (28/2).

Selain pelayanan terkait pertanahan, masalah lain yang banyak dikeluhkan masyarakat Batam ke Ombudsman adalah masalah tenaga kerja Indonesia (TKI). Danang berharap, dengan rencana pembangunan kantor perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri ini bisa memperpendek proses pelaporan keluhan masyarakat.

Saat ini, ada tujuh kantor perwakilan Ombudsman di Indonesia yakni, kantor perwakilan Ombudsman wilayah Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi dan Gorontalo serta Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

"Rencananya Kantor Perwakilan Ombudsman di Provinsi Kepri akan mulai dibangun Juli 2012 mendatang," imbuhnya.

Menurut Danang, pembangunan kantor perwakilan Ombudsman di Provinsi Kepri ini sangat penting dalam mengakomodir keluhan-keluhan yang dihadapi masyarakat terhadap pelayanan publik. Batam sebagai salah satu wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, tentunya akan diikuti dengan permasalahan yang menyangkut dengan pelayanan. Di antaranya sengketa antara buruh dengan perusahaan, pertanahan dan TKI.

Ombudsman ini nantinya memiliki peran dalam memberikan pelayanan ke masyarakat dan menambah pengetahuan mengenai kebutuhan masyarakat. Serta melakukan langkah untuk menindaklanjuti keluhan atau informasi mengenai terjadinya penyimpangan oleh penyelenggara negara dalam melaksanakan tugasnya maupun dalam pelayanan umum.

Direktur Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho menyebutkan, permasalah pelayanan pertanahan yang dialami masyarakat di Kota Batam lebih banyak terjadi terkait dengan sertifikat tanah. Banyak status tanah di Batam yang tidak jelas, terutama menyangkut sertifikat kepemilikan.

"Selain masalah sertifikat kepemilikan, permasalahan pelayanan pertanahan di Kota Batam juga akibat adanya penggusuran dan perizinan alokasi," ungkapnya. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar