Ratusan warga Bengkong Nusantara, berdemo di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam menuntut penyelesaian sengketa lahan di kawasan tersebut, Rabu (8/2).
Dalam aksinya warga menyerahkan seekor anak kambing dan seekor bebek. Selain itu, massa menghadiahi BP Batam dua keranda mayat sebagi simbol matinya keadilan bagi rakyat kecil. Bebek itu diserahkan kepada Slamet, Kepala Seksi Pengalokasian Lahan BP Batam. Sedangkan kambingnya diberikan untuk Ketua BP Batam Mustofa Widjaya.
Slamet, sempat menerima bebek yang sayapnya diikat dengan sobekan kain merah. Slamet sempat memegang sejenak bebek tersebut, kemudian mengembalikannya pada pendemo. Tanpa berkomentar, Slamet masuk ke dalam Gedung BP Kawasan.
Akhirnya, bebek dan kambing itu diterima Biro Pengamanan BP Batam Cecep Rusmana. ”Kami tetap memberikan perhatian mengenai persoalan ini,” kata Cecep.
Koordinator aksi Rustam Efendi Bangun mengatakan sengketa lahan bermula dari alokasi lahan seluas 15 hektare di Bengkong Nusantara oleh BP Batam kepada PT Tri Sukses Jembartama tahun 2004. Padahal, kata dia, pada 27 April 2000 BP Batam telah mengeluarkan izin prinsip lahan kepada masyarakat setempat melalui koperasi unit bersama.
Menurut Rustam, saat itu pihaknya sudah mengajukan permohonan penerbitan UWTO, tapi dipersulit. Sehingga izin prinsip yang dikantongi koperasi warga Bengkong Nusantara dianggap tidak berlaku lagi.
”Bukannya kami tidak taat hukum. Tapi kami tidak pernah diberi kesempatan saat mau mengurus UWTO,” kata Rustam.
PT Tri Sukses Jembertama sendiri sudah melaporkan masalah ini ke polisi. Bahkan polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Rustam Efendi Bangun dan Roberto Silalahi. Berkas kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejari Batam pada Kamis (2/2). Namun kedua tersangka menolak ditahan oleh jaksa. (par/amr)
Bawa Keranda Mayat, Kambing dan Bebek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar