Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 17 Februari 2012

Investasi di Batam Tak Menarik Lagi

BATAM -- Perkembangan kota Batam dengan status FTZ (free trade zone) tidak sesuai dengan yang diinginkan, bahkan terindikasi tidak bisa bersaing dengan kawasan indutri lainya. Pelayanan satu atap tidak berjalan maxsimal, kepastian hukum belum jelas, masih maraknya pungutan liar, dan sebagainya. Sehingga berdampak pada masuknya investor ke Batam.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Nursyafriadi, sejak perubahan status Batam sebagai kawasan FTZ tahun 2007 lalu, perkembangan ekonomi tidak secepat yang diharapkan. Bahkan prekonomian Batam jauh lebih baik sebelum ditetapkan sebagai FTZ.

Kondisi yang ada, daerah lain di Indonesia yang tidak memiliki status FTZ seperti Batam kemajuannya hampir sama dengan Batam, bahkan ada yang pertumbuhan ekonominya lebih tinggi dibandingkan Batam.

"Apa yang saat ini ditonjolkan oleh Batam yang menarik ? Sudah tidak ada lagi yang menarik," ujar Nur.

Legislator partai Golkar ini bahkan mengatakan daerah lain justeru jauh lebih menarik bila dibandingkan dengan Batam dari segi tujuan investasi. Apalagi bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia yang juga memiliki kawasan bebas. Batam jauh tertinggal. Hal itu karena Malaysia memiliki kepastian hukum dalam investasi, birokrasi perizinannya juga jelas dan cepat.
"Harus ada revormasi perizinan di Batam," ujar Nur.

Jika tidak, investor akan enggan masuk ke Batam, bahkan ancamannya investor yang telah ada juga bakalan hengkang dari Batam.

Nur juga mengatakan, praktek pungutan liar yang dilakukan oknum pemerintahan di lapangan menambah deret permasalah investasi Batam. Karena itu dia menghimbau agar ada pembenahan serta terobosan oleh Pemko Batam maupun Badan pengusahaan Batam.

Nursyafriadi menyebutkan, belum lama ini ia membawa pengusaha asal Singapura. Karena birokrasi yang berbelit-belit, mengakibatkan rencana investasi mandeg. Bahkan BP Batam yang telah di suratipun hingga kini belum memberikan tanggapan. Padahal penyuratan tersebut sudah berbulan-bulan.

"Meminta alokasi lahan saja sangat lama. Padahal perusahan itu berpotensi menyerap 15 ribu tenaga kerja. Bahkan konsulat Singapura menemui saya langsung untuk mempertanyakan masalah ini," ujar Nur.

Disebutkannya, bila memang tidak ada lahan, sebaiknya disampaikan langsung, kenyataanya investor justeru dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

Nur juga mengatakan, pelayanan satu atap yang selama ini digembar-gemborkan hanya teori saja. Tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Kasi Publikasi dan Dokumentasi Subdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan permohonana lahan yang diajukan kepada BP Batam paling lama 14 hari kerja telah bisa didapatkan.

"Rata-rata 10 hari kerja sudah ada jawaban yang kita berikan," terangnya.

Dia juga menyampaikan, bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang masuk terkait lambatnya surat balasan yang diberikan oleh BP Batam terkait permohonanan lahan. Menurutnya, alokasi lahan untuk investasi juga masih ada, tergantung permintaan daerah investasinya.

"Banyak yang meminta kawasan dekat pelabuhan. Tetapi kawasan yang dekat pelabuhan itu sudah tidak ada lagi," ujar Ilham.

Pantauan koran ini, Senin (13/2) di Pelayanan Terpadu Satu Atap Sumatra Expo Batam Center lantai 3, di dalam satu ruangan terdapat kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, dan BP Batam yang melayani pengurusan Izin usaha dan pemasukan Barang. Suasana terlihat sangat lengang, tidak ada aktifitas yang mencolok.

Masi di lantai 3, ruangan di sebelahnya terdapat loket Layanan Kepolisian Poltabes Barelang, PLN, ATB, dan kawasan Indutri. Namun aktifitas pelayanan aktif hanya loket PLN. Sedangkan loket ATB terlihat kosong, bahkan sebuah kipas angin dionggokan di atas meja, hal serupa juga terjadi di konter Layanan Poltabes Barelang, terlihat sebuah bedrop tumbang di dalam loket. Begitu juga konter kawasan Industri hanya terlihat computer yang tidak berpungsi.

Sedangkan di lantai 2, Perizinan Pemerintah kota Batam terlihat banyak pengunjung. Informasi yang berhasil di himpun, waktu yang diperlukan untuk perizinan per instansi paling cepat rata-rata tiga hari.

Seperti Dinas Perindustian, Perdagangan dan ESDM melayani pengurusan Surat Izin Usaha Perusahan (SIUP), Tanda Daftar Gudang (TDG), dam Tanda Daftar Perusahaan (TDP) membutuhkan waktu Tiga hari. Dan untuk Tanda daftar Industri (TDI), Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan membutuhkan waktu lima hari.

Untuk dinas Tenaga Kerja, Perpanjanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) memakan waktu dua hari, Rekomendasi Izin Penampungan Pelayanan penempatan Tenaga Kerja Indoseia swasta  (PPTKIS) tiga hari.

Badan Pendalian Dampak Lingkungan, untuk Izin Gangguan (HO) dan Pembuangan air limbah selam tuju hari, Izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, Izin pengumpulan Limbah B3 skala Kota, persetujuan kelayakan Dokumen Lingkungan Amdal dibutuhkan waktu 45 hari. Dan untuk rekomendasi UKL/UPL selama 28 hari.

Badan pertanahan daerah, Izin Lokasi dan persetujuan Pengembangan Lokasi tujuh hari.

Dan Dinas Tata Kota, Izin mendirikan bangunan seperti, IMB Bangunan tidak Bertingkat/1 lantai/sederhana sembilan hari, untuk bangunan 2-4 lantai/1 lantai/ tidak sederhana 20 hari, dan bangunan bertingkat diatas 4 lantai/kawasan dengan waktu 40 hari. Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) dan Surat Izin Bekerja Perencana(SIBP) tiga hari.

Dinas Pemberdayaan Masarakat, Pasar dan UKM, untuk pengurusan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUP2T) dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) selama tiga hari. Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP) selama lima hari.

Dinas Pariwisata dan kebudayaan, untuk Izin prinsip usaha sarana pariwisata, Izin prinsip pengusaha objek dan daya tarik wisata, izin usaha sarana pariwisata, izin pengusaha ojek dan daya tarik wisata selama lima hari, Izin jasa pariwisata, selama tiga hari.

Sedangkan untuk layanan terpadu BP Batam. Izin Perindustrian dan Perdagangan meliputi, Tanda Daftar Gudang (TDG) selam tuju hari, Tanda Daftar Industri(TDI) selama 14 hari, dan Izin Perluasan (IP) selama 14 hari. Dan untuk izin pematangan lahan selama 21 hari. Untuk perizinan Fatwa Planologi, untuk luas persil dibawah 2000 meter persegi selama 14 hari, diatas 2000 meter persegi selam 22 hari.

Diruangan pelayanan terpadu BP Batam hanya terlihat dua sampai tiga orang petugas yang ada. Dan tidak terlihat ada yang sedang mengurus perizinan.

Bagian oprasional Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) Donny menyampaikan, untuk kunjungan yang datang mencapai 400 orang dalam sehari, namun tidak semuanya yang menuju pelayanan satu atap.

"Sekitar 10 sampai 15 persennya merupakan orang memang bekerja disisni, karena kita juga ada beberapa kantor diatas" terangnya

Itupun tidak semua menguruz perizinan, bahkan sebagian besar hanya menemani rekan atau koleganya mengurus perizinan, dan berkunjungnyapun lebih dari satu kali.

Terkait konter BP Batam, Ilham menyebutkan, pengurusan perizinan BP Batam telah pindah dari lantai 2 SPC Batam ke lantai 3. Ditanyakan tentang sepinya pengurusan perizinan di konter BP Batam, hal itu menurutnya karena pengurusan belum sepenuhnya diurus di SPC.

"Dapurnya masi di gedung BP Batam," sebut Ilham.

Sehingga, terangnya, masih banyak yang melakukan pengurusan di kantor BP Batam, dan hal tersebut tidak bisa dilarang. Semua dikembalikan kepada pihak yang mengurus. Namun, untuk Fatwa Planologi dan lalu lintas barang masih dilakukan SPC.

Ilham juga mengatakan bahwa ada petugas khusus di konter BP Batam lantai 2. Namun, petugas lebih banyak di lantai 3.

"Kedepannya kita akan memindahkan semua pengurusan perizinan ke gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap Sumatera EXpo Batam Center (SPC) lantai tiga. Dalam waktu dekat ini," teranya.

Sehingga, masuk dan keluarnya dokumen dilakukan  satu pintu. Selain itu, semua pelayanan juga akan dilakukan secara online untuk mempermudah dan memercepat pengurusan perizinan.

Terkait kosongnya konter pelayanan ATB, Polresta Barelang dan Kawasan indutri yang berada dilantai 3, Ilham mengatakan BP Batam sedang melakukan koordinasi dengan pihak yang bersangkutan.

"Saat sekarang ini kita tengah melakukan koordinasi dengan mereka untuk meyediakan orang untuk jaga disana," terangnya.(cw57)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar