(sumber Batam Pos) 2 Februari 2012
Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) mendukung upaya pembangunan di Pulau Tanjungsauh. Bahkan, pulau tersebut akan diupayakan masuk dalam wilayah FTZ Batam.
”Kalau memang untuk kepentingan bersama, bisa saja Tanjungsauh kita usulkan menjadi wilayah FTZ Batam,” kata Sekretaris Dewan Kawasan FTZ BBK Jon Arizal, kemarin.
Sebelumnya, meski menuai protes dari berbagai kalangan, Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap melanjutkan rencana pembangunan pelabuhan di Pulau Tanjungsauh. Bahkan BP Batam telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II untuk merealisasikan rencana tersebut.
Nota kesepahaman itu telah ditandatangani Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino dan Ketua BP Batam Mustofa Widjaja di Kantor BP Batam, Senin (30/1) lalu.
Rencana pembangunan pelabuhan itu diawali dengan studi kelayakan oleh PT Pelindo II. Namun, menurut Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho, Pelindo baru sebatas melakukan kajian. ”Kalau jadi dibangun pelabuhan kontainer, tidak harus di Tanjungsauh,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan kembali melontarkan keberatannya seputar peggarapan Pulau Tanjungsauh. Ia menyayangkan rencana BP Batam membangun pelabuhan kontainer di pulau tersebut. Menurut dia, pulau itu tidak masuk wilayah FTZ, sehingga pelabuhan yang dibangun di sana tidak akan mendapat fasilitas FTZ.
”Kan sayang kalau ada pelabuhan kontainer tapi tidak mendapat fasilitas FTZ,” kata Dahlan usai rapat evaluasi FTZ di Hotel Novotel, Rabu (1/2).
Artinya, kata Dahlan, barang-barang yang masuk melalui Tanjungsauh nantinya akan tetap dikenakan pajak oleh Bea Cukai. Sehingga proyek ini dianggap kurang tepat karena dibangun di luar kawasan FTZ Batam. ”Pemko Batam sama sekali tidak bermaksud menghambat rencana ini. Tapi hendaknya ada pembicaraan, tidak boleh tidak,” ketus Dahlan. (par)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar