KOMPAS/KRIS R MADA
Ratusan buruh PT Sanmina SCI di Batam, Kamis (23/2/2012),
berunjuk rasa di depan pabrik untuk menuntut penyesuaian upah sesuai
UMK. Mereka minta selisih upah Rp 222.000 per bulan segera dibayarkan.
Mereka juga menuntut tunjangan perumahan yang selama ini tak pernah
dibayarkan.
Para buruh meminta penyesuaian upah, menyusul penetapan upah minimum kota (UMK) Batam 2012. Ada selisih Rp 222.000 antara upah Sanmina dan UMK 2012. "Kami minta itu dibayar sesuai ketentuan," ujar koordinator buruh, Darmo Juwono
Mereka juga meminta tambahan tunjangan perumahan antara Rp 300.000 sampai Rp 700.000 per bulan. Selama ini, tunjangan itu belum pernah diberikan. "Manajemen menutup pintu dialog untuk membahas soal itu," ujarnya.
Buruh menyatakan bersedia menegosiasikan tuntutan itu. Namun, beberapa kali dialog sama sekali tidak menghasilkan apa-apa. "Setiap sampai pada soal tuntutan, dialog buntu," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar