Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 10 Februari 2012

Sengketa Lahan, Warga Bengkong Meradang

BATAM CENTRE -- Kecewa lantaran tanah yang sudah ditempati selama 13 tahun diklaim milik satu perusahaan, ratusan warga RW 13 Bengkong Nusantara meradang. Mereka pun menggelar unjuk rasa ke kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (9/2) mulai pukul 09.00 WIB.

Oleh: Amir, Liputan Batam

Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tertindas itu mendesak agar BP Batam segera menetapkan kejelasan WTO atas lahan yang mereka tempati selama ini. Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian, warga meminta ketegasan BP Batam.

Menurut mereka, lahan seluas 15 hektar yang dihuni oleh sekitar 250 kepala keluarga (KK) itu sudah ditempati sejak 1996 lalu. Masyarakat pun sudah berulangkali meminta penjelasan dari BP Batam. Kemudian, di tahun 2000 lalu sudah mengantongi izin prinsip dari BP Batam. Tapi anehnya justeru faktur WTO diterbitkan atas nama PT Tri Sukses Jembartama.

"Lebih anehnya lagi, tanpa memiliki izin prinsip faktur WTO diterbitkan oleh BP Batam atas nama PT Tri Sukses, ada apa ini? Patut dipertanyakan," ujar salah satu orator. "Kami minta Ketua BP Batam segera turun dan menemui kami untuk menjelaskan status lahan yang kami tempati, jangan justeru menghindar," teriaknya lagi.

Dalam pernyataan sikapnya, warga juga meminta BP Batam mencabut legalitas PT Tri Sukses Jembartama dan menerbitkan legalitas untuk masyarakat yang telah menghuni daerah tersebut sejak 1996.

"Kami sudah menempati daerah tersebut sejak belum berpenghuni. Tapi kenapa setelah daerah itu maju, tiba-tiba datang pihak lain yang mengklaim tanah tersebut," kata warga lainnya. 

Tokoh masyarakat setempat yang juga Bendahara Koperasi Usaha Bersama Batam Nusantara (KUB Bantara), Rustam Effendi meminta agar proses kesepakatan pada 13 Agustus 2007 silam, antara BP Batam dengan masyarakat setempat diteruskan. Apalagi waktu itu salah satu point yang disampaikan adalah mengedepankan kepentingan masyarakat daripada investor.

Menurut dia, masyarakat Bengkong Nusantara yang mendiami lahan tersebut sudah membayar PBB sejak tahun 2011 lalu. Masyarakat pun siap menyelesaikan UWTO jika BP Batam menerbitkan legalitas kepada masyarakat.

Kepala Direktorat Pengamanan BP Batam, Cecep Rusmana yang menerima warga meminta para pengunjuk rasa bersabar. Katanya, pimpinan BP Batam sangat merespon tuntutan warga, dan karenanya akan diadakan pertemuan pada hari Kamis (10/2) ini.

"Pimpinan kami merespon kepentingan teman-teman, atas itulah besok (hari ini) kami mengundang perwakilan warga untuk hadir dan berdiskusi," ujar Cecep di hadapan warga.

Janji Cecep langsung ditolak warga. Pasalnya, Cecep tidak bisa menjamin seluruh pihak yang dulunya terlibat dalam proses penyelesaian lahan tersebut dihadirkan dalam pertemuan besok (hari ini).

"Kami tida bersedia hadir dalam pertemuan besok, jika pihak-pihak sebelumnya tidak dilibatkan. Kami khawatir persoalan ini tidak akan menghasilkan apa-apa, kami tak mau hanya diberi janji-janji belaka," tegas Rustan Effendi Bangun.

Rustam bahkan mengancam masyarakat yang menetap di Bengkong Nusantara tidak akan meninggalkan BP Batam sebelum ada jawaban yang pasti. "Kami akan mendirikan tenda di sini. Kami mau nginap," paparnya.

Selain berorasi, masyarakat juga membawa dua keranda mayat, yang menurut warga sebagai simbol matinya keadilan buat masyarakat kecil. Satu ekor bebek dan kambing sebagai simbol sikap pengecut yang ditunjukkan oleh Ketua BP Batam Mustofa Widjaja yang tidak mau menyelesaikan persoalan tersebut, tapi justeru berpihak pada pengusaha.

Dimediasi Kapolres
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Karyoto yang turun menemui warga berjanji akan memediasi pertemuan antara warga dengan BP Batam.

"Saya sudah lihat langsung lahan yang disengketakan warga dengan perusahaan. Saya siap memediasi teman-teman semua. Untuk itu saya minta warga untuk membubarkan diri sambil menunggu hasil pertemuan selanjutnya," tegas Karyoto di hadapan warga.

Menurutnya, kondisi lahan yang ditempati oleh warga saat ini sudah seharusnya mendapat perhatian khusus. Karena di atas lahan tersebut sudah berdiri bangunan permanen yang seharusnya tidak perlu diganggu-gugat.

Sekitar pukul 14.00 WIB, ratusan warga mulai membubarkan diri dengan tertib.  Koordinator aksi, RO Silalahi mengancam akan kembali menggelar aksi yang lebih besar jika kesepakatan besok (hari ini) tidak menghasilkan keputusan yang memuaskan warga.

"Kita akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi, jika memang hanya angin surga belaka tanpa hasil yang nyata," katanya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar