Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 23 Februari 2012

Paling Cepat Empat Hari


 900 Pemohon Setiap Bulannya
 23 Februari 2012 (sumber Batam Pos)
BATAM (BP) - Pelayanan perizinan terpadu satu pintu pemerintah Kota Batam setiap hari disibukkan
dengan permohonan surat perizinan dari warga untuk berbagai bidang. Sedikitnya sekitar 30 warga memohon pemberian izin dari Pemko Batam atau ge,kitar 900 penohon setiap bulannya Sebagian besar di antaranya adalah pemohon Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Gudang.


Mega, seorang petugas konter pelayanan perizinan mengatakan lamanya penyeleSian perizinan
tergantung kepada izin yang dimohonkan oleh pihak pemohon "Beda izin yang dimohonkan
maka lama penyelesaiannya kemungkinan besar akan bedajuga. Misalnya kalau izin untuk Tanda
Daftar Gudang hanya butuh tiga hari kerja, untuk Izin Usaha Industri butuh waktu lima hari kerja,"
katanya ketika dijumpai di kantornya di Gedung Sumatera Promotion Center, Rabu (2212).

Secara keseluruhan penyelesaian perizinan yang paling singkat adalah bidang perindustrian dan
perdagangan. Untuk Tanda Daftar Perusahaan (TDP) termasuk untuk'izin CV, UD, PT, Koperasi,
Firma, PO, BUL, dan PMA hanya butuh waktu tiga hari kerja. Mega mengatakan, sebelum
izin diserahkan kepada pemohon ada beberapa prosedur yang harus diselesaikan pemohon. Langkah
pertama adalah pengajuan permohonan permohonan di ko.nter layanan, kemudian pemeriksaan kelengkapan permohonan, syarat kelengkapan tersebut akan diverifikasi dan diproses oleh tim teknis
kemudian pemeriksaan lokasi atau lapangan oleh tim SKPD.

Setelah itu baru pemohon membayarkan retribusi, kemudian tinggal nienunggu- tailda'tangan
izin oleh SKPD terkait. Selain bidang perindustian dan perdagangan, penyelesian perizinan yang paling singkat adalah bidang pariwisata dan kebudayaan. Dimana izin yang hendak diberikan ini paling lama hanya timahari kerja yakni permohonan izin prinsip usaha sarana pariwisata, izin pengusahaan, izin sarana pariwisata. Sementara untuk izin jasa pariwisata dan rekomendasi pariwisata hanya memerlukan
waktu selama tiga hari. Penyelesian perizinan dengan tenggang waktu paling lama adalah bidang pengendalian dampak lingkungan. Seorang pegawai di konter bidang ini yang tidak mau namanya dikorankan mengatakan proses izln dalam bidang ini memang lebih rumit dibandingkan dengan ijin lainnya.

"Permohanan perizinan ini jarang karena mungkin berhubungan, dengan limbah. Dan prosesnya ini memang lebih lambat karena ini sangat rumit clan tim teknis harus hati-hati dalam meloloskan izin ini. Makanya waktu penyelesaiannya ada yang nya ke pemko saja, pak. Kami disini hanya pelaksana tak berwenang untuk bicara ke media katanya. Untuk bidang pengendalian dampak lingkungan penyelesaian perizinan yang paling singkat adalah tujuh hari kerja yaitu untuk izin ganlgu dan izin pembuangan air limbah. Sementara untuk izin tempat penyimpanan sementara lifnbah 83 dan pengumpulan limbah B3 skala kota selama 45 hari kerja.

Sementara perizinan yang kerap menjadi perhatian di kalangan warga adalah bidang tata kota,
sepertu IMB, izin usaha jasa konstruksi dan surat izin bekerja perencana. Dalam IMB, lamanya
penyelesaian perizinan tergantung pada fisik,bangunan. IMB bangunan sederhana atau tidak
bertingkat hanya butuh t hari kerja, sementara IMB bangunan 2 - 4 lantu butuh penyelesaian
perizinan selama 20 hari dan IMB bangunan bertingkat di atas empat lantai butuh 40 hari ke{a.
Junaide, seorang warga yang hendak mengambil surat ijin IMB di Gedung Sumatera Promotion
Center mengaku ia sudah inelakukan permohanan tersebut sekitar dua minggu lalu. "Tidak telat
ftoft. Kalau untuk rumah biasa dan semuanya lancar, dokumen lengkap 1 hari selesai kok," katanya.
Sementara untuk penyelesaian izin usaha di dinas perhubungan , .saagat variatif"tergantung kepada
izin yang dimohonkan, tetapi paling cepat tiga hari yakni untuk izin usaha bengkel kendaraan
bermotor, Izin usaha sekolah mengemudi dan montir dan izin usaha parkir.

 Sementara untuk izin usaha pembangunan pelabuhan umum adalah delapan hari dan izin pengoperasiannya selama tujuh hari kerja. Selain di Pemko Batam, Badan Pengusahaan Batam juga mengeluarkan beberapa izin di antaranya izin investasi, izin lalu lintas barang dan izin lainnya.
Di antara semua izin ini yang lebihbanyak permohonannya adalah izin investasi dan lalu lintas barang. Humas BP Batam, Joko Wiwoho mengatakan lama penyelesaian perizinan ini tidak sama dan memiliki standar masing-masing tetapi yang paling cepat adalah empat hari. Cepatnya izin dikeluarkan tergantung kelengkapan persyaratan yang sudah ditentukan. "Kalau semuanya sudah dilengkapi kami tidak akan mempersulit. Kalau semuanya sudah lengkap izinnya akan langsung keluar. Dan kami tidak akan mempersulit l kata Joko. (cr15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar