Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 13 Mei 2014

Tarif Listrik Naik, Pemko, BP Batam dan PLN Harus Koordinasi

Monday, 12 May 2014 ( sumber : Pos Metro Batam )

BATAM,METRO: Tidak adanya koordinasi antara Pemko, BP Batam dan PT b’right PLN Batam akan menimbulkan persepsi sendiri-sendiri, mengenai rencana kenaikan tarif listrik yang dilakukan PLN Batam. Hal tersebut juga bukan satu-satunya solusi mengatasi permasalahan listrik di Batam.
“Saya baca di media, ada beberapa alternatif solusi. Seperti kemarin ada usulan dari pak Mustofa dengan hidupkan kembali PLTD (pembangkit listrik tenaga diesel). Jadi perlu rapat koordinasi antara Pemko, BP Batam dan PLN. Untuk mencari agar permasalahan dan solusinya,” ujar Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo kepada wartawan, Jumat (8/5).


Soerya menjelaskan, pemerintah dengan PLN Batam, masih membawa pemikirannya masing-masing. Seharusnya lanjut Soerya harus ada pertemuan antara pemerintah dengan PLN, untuk mencari jalan keluar mengatasi krisis listrik di Batam. “Jangan masing-masing berfikir sesuai apa yang ada di dirinya. Bukan saya tidak percaya pemadaman itu karena perawatan. Yang saya lihat sekarang, masing-masing berfikir dari sisinya sendiri dan semuanya itu praduga,” paparnya.
Ia juga meminta PLN Batam, terbuka kepada masyarakat apabila benar-benar merugi. Masyarakat lanjutnya berhak mengetahuinya. “PLN Batam harusnya terbuka dan mempresentasikannya kepada Pemko Batam dan masyarakat. Supaya bisa lihat bagaimana,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam, Amsakar Achmad membenarkan, PLN Batam sudah menyerahkan draft Penyesuaian Tarif Listrik Batam (PTLB). Draf tersebut lanjutnya diberikan empat hari lalu. “Kalau tak salah itu (kenaikan) sekitar 8,83 persen. Itu turunlah dari PTLB yang tiga bulan sebelumnya. Tiga bulan lalu itu kalau tak salah 17 persen,” jelasnya.
Menurutnya, turunnya kurs dolar menjadi alasan utama penurunan PTLB oleh PLN Batam. Saat ini lanjutnya, Disperindag masih membahas usulan dari PLN tersebut. Ia menyatakan, sesuai pasal 52 pembahasan dilakukan selama tujuh hari. “Kira-kira minggu depanlah, hari Rabu atau Kamis kami jawab ke PLN iya atau tidaknya. Kalau iya tinggal diteruskan ke DPRD kan. Sekarang kita masih menguji kelayakannya,” kata Amsakar.
Mantan Kadis PMPUKM tersebut, menjelaskan, pengajuan PTLB ini adalah yang ke empat kalinya diajukan PLN Batam. “Tiga sebelumnya selalu ditolak. Kalau yang sekarang ini angka yang diajukan cukup proporsional. Apalagi kemari tiga kali kita tolak. Tapi kami belum putuskan apakah akan setuju atau tidak. Itukan bukan domain saya,” ujarnya. (ams)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar