12 Mei 2014( sumber : Batam Pos )
TANJUNGPINANG (BP) – Hampir satu semester, proses seleksi calon Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam juga belum jelas kelanjutannya seperti apa. Mekipun sudah dibentuk kembali tim kecil, sampai saat ini masih belum ada kelanjutannya.
”Ya nanti akan ada rapat lagi, sebelumnya sudah dibentuk tim kecil mencari tim seleksi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota BP Batam nantinya,” ujar Ketua Dewan Kawasan (DK) Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), Muhammad Sani kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Lingga, belum lama ini.
Kapan rapat tersebut digelar. Sani yang juga Gubernur Kepri tersebut, belum bisa memastikan kapan dilakukan. Sani menegaskan, saat ini dirinya konsentrasi masih pada persiapan kesuksesan MTQ Nasional. ”Kepri sebagai tuan rumah MTQ Nasional, saat ini kami sedang fokus ke sana. Sedangkan proses pemilihan Ketua BP Batam, yang pasti prosesnya akan berjalan,” jelas Gubernur.
Sementara itu, Plt Ketua BP Batam, Mustafa Wijaya ketika dikonfirmasi apakah dirinya kembali maju mencalonkan diri pasca tidak lolos Assessment Centre Test (ACT) yang dilakukan tim uji kelayakan dan kepatutan (TUKK) sebelum keputusan tersebut di anulir Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kepri di Batam, beberapa waktu lalu. Mustafa enggan memberikan berkomentar hal itu.
”Sekarang tugas saya membantu persiapan MTQ Nasional saja. Sehingga, belum berpikir mengarah ke sana,” ucap Mustafa singkat usai rapat bersama Panitia MTQ Nasional di Aula Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang belum lama ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Kawasan (DK) Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas BBK sepenuhnya tunduk keputusan hukum yang telah ditetapkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kepri. Untuk itu, DK BBK akan membentuk TUKK calon Ketua BP Batam dengan melibatkan tim pakar.
”Kami tak melakukan banding. Langkah yang kami ambil adalah akan membentuk TUKK yang baru,” ungkap Ketua DK BBK, Muhammad Sani.
Muhammad Sani menjelaskan, tim kecil tersebut terdiri dari Wali Kota Batam, DK BKK, Bea Cukai, Kapolda, dan Kanwil Kumham Kepri. Dalam melaksanakan tugasnya, tim kecil tersebut akan dibantu tim pakar dari Dewan Kawasan Nasional, Badan Penanaman Modal Dalam Negeri (BPMDN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kepala Bea dan Cukai Batam akan bertindak sebagai juru bicara dalam tim kecil yang telah dibentuk.
Lebih lanjut orang nomor satu di Pemprov Kepri tersebut menjelaskan, keberadaan tim pakar, akan membantu tim kecil dalam menetapkan anggota TUKK yang akan menyeleksi calon ketua dan wakil serta anggota BP Batam. Akan tetapi, sebelum dilakukan seleksi, dengan persetujuan seluruh anggota DK FTZ dan tim pakar, TUKK tersebut akan diberikan surat keputusan (SK) bersama dari Dewan Kawasan.
”SK itu nanti akan ditandangani seluruh Anggota DK, sehingga tidak ada lagi kata ditandatangi Ketua DK. Dengan adanya SK itu nanti mereka akan bekerja melakukan seleksi untuk mencari calon yang berkompeten,” papar Sani.
Dia berharap tim kecil ini bisa segera terbentuk dan pada bulan ini sudah mulai bekerja melakukan seleksi. Pasalnya ia menargetkan akhir April mendatang, sudah ada Ketua BP Batam yang baru. Disinggung mengenai hasil keputusan PTUN yang memenangkan gugatan Istono serta membatalkan SK Penunjukan Ketua TUKK dan proses seleksi yang telah dilakukan, Sani menegaskan hal itu sudah selesai.
”Mengacu pada UU No 44 tentang FTZ, kita lakukan pemilihan kembali. Hal itu kita targetnya April ini sudah selesai, dan pengalaman yang terjadi tidak terulang kembali,” tegas mantan Bupati Karimun tersebut. (jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar