Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 30 Mei 2014

Bulog Bantah Pasok Gula Ilegal

Kamis, 29 Mei 2014 ( sumber : Pos Metro Batam )
BATAM,METRO: Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, Susila Brata mengatakan, hingga saat ini (Senin malam) kapal Mv fung Ang 289 berbendera asing yang memuat 2.000 ton gula belum diberikan izin bongkar.
“Hingga kini belum diberikan izin bongkar, karena belum ada izin timbun,” ujar Susila saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/5) terkait hasil tangkapannya itu.


Ia mengatakan, untuk sementara masih dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap barang dan alat angkut yang digunakan. Berdasarkan informasi dari pihak yang mengurus perjalanan kapal, barang tersebut milik PT Bulog pusat yang akan digunakan untuk operasi pasar di Batam jelang Ramadan dan Idul Fitri 2014.
Terkait izin, Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan tidak ada pengajuan izin impor gula untuk memenuhi kebutuhan di Batam meski Bea Cukai Batam menyatakan ada sekitar 2.000 ton gula masuk ke Batam.
“Saat ini tidak ada permintaan izin impor gula untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Batam. Kalau ada (gula impor masuk) ke Pulau Batam berarti tanpa izin. Itu ilegal,” kata  Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Senin.
Djoko mengatakan, seluruh barang impor yang masuk ke Kawasan Bebas Batam seharusnya melalui mekanisme perizinan, baik ke pusat ataupun BP Kawasan Batam.
Sementara Kepala Sub Divisi Regional (Divre) Perum Bulog Batam, saat dikonfirmasi wartawan, Pengadilan Lubis membantah jika 2.000 ton gula putih yang diangkut kapal MV fu Ang 289 tanpa izin impor itu adalah milik Bulog. Bahkan, ia menyatakan pihak Bulog tak mengurusi masalah gula, tapi Bulog hanya mendistribusikan kuota beras di Batam.
“Tidak benar kalau 2.000 ton gula pasir itu milik Bulog. Setahu saya tidak ada pengajuan (impor) selama ini,” tegas Pengadilan Lubis, Selasa (27/5).(cnk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar