BATAM,METRO: Keluhan masyarakat perumahan Bida Asri 2, Batamkota, terkait lahan hijau di depan tempat tinggal mereka, tidak mendapatkan tanggapan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Pasalnya lahan yang di klaim warga sebagai ruang terbuka hijau, ternyata memang diperuntukan untuk jasa.
“Itu memang untuk jasa,” tegas Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, kepada POSMETRO, beberapa waktu lalu.
Menurut Djoko, yang tidak diperbolehkan adalah lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sementara di depan Perumahan Bida Asri dua, sudah sesuai peruntukannya.
Menurut Djoko, yang tidak diperbolehkan adalah lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sementara di depan Perumahan Bida Asri dua, sudah sesuai peruntukannya.
“Itu sudah sesuai,” ulangnya lagi. Hanya saja, Djoko belum dapat memberikan side plant pengalokasian lahan di kawasan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga perumahan Bida Asri 2 menolak pembangunan ruko di atas lahan buffer zone, yang akan dilakukan koperasi karyawan otorita batam (OB) dengan Nomornya 24/kopkar OB/3/2014. Ini dilakukan karena lahan fasilitas umum (fasum) di perumahan tersebut sudah tidak ada lagi.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga perumahan Bida Asri 2 menolak pembangunan ruko di atas lahan buffer zone, yang akan dilakukan koperasi karyawan otorita batam (OB) dengan Nomornya 24/kopkar OB/3/2014. Ini dilakukan karena lahan fasilitas umum (fasum) di perumahan tersebut sudah tidak ada lagi.
“Ini (perumahan Bida Asri 2) awalnya ada empat lahan untuk fasum. Mulai yang luasnya 800, 1200 sampai yang kemarin ini ada beberapa ribu meter yang digunakan untuk pembangunan rumah Bida Garden 2,” ujar Ketua RT 01 RW/RW 17 Abdullah Tongjiu Siahaan kepada wartawan, Selasa (15/4).
Ia menjelaskan, lahan fasum yang saat ini bisa dimanfaatkan warga hanya satu dan sekarang sudah di bangun masjid dan sekolah.
Abdullah juga menyatakan, akibat banyaknya fasum yang dikomersilkan, warga terpaksa membangun posyandu dan taman bacaan di badan jalan.
Abdullah juga menyatakan, akibat banyaknya fasum yang dikomersilkan, warga terpaksa membangun posyandu dan taman bacaan di badan jalan.
“Terakhir kita dapat surat dari Kopkar BP Batam buffer zone ini mau di komersialkan dan akan dibangun ruko. Kami terpaksa membangun posyandu dan taman bacaan di jalur dua jalan. Karena tidak ada lalan. Side plannya awalnya ini buffer zone. Kita ingin bangun tempat bermain. Luasnya 14,7×105 m2,” jelasnya.(ams)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar