Jumat 16 Mei 2013 ( sumber : Tanjung Piang Pos )
Batam - BADAN Pengusahaan (BP) Batam, menjadi pilot project dalam menerapkan pembangunan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di daerah lain. Saat ini KEK tengah mengembangkan kawasan baru di Tanah Air dan untuk pengembangannya harus belajar ke Batam.
Sehingga tahu apa yang mau ditawarkan ke investor, karena di KEK diberlakukan ketentuan khusus di bidang kepabeanan, perpajakan, perizinan, keimigrasian dan ketenagakerjaan.
Daerah lain diajak untuk mempelajari Batam, yang telah lebih dulu ditetapkan menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ). Untuk mempelajari perangkat kelembagaan dan kesiapan kawasan yang akan ditawarkan kepada investor.
“KEK itu salah satu strategi, mendorong investasi dan meningkatkan perekonomian di Indonesia,” jelas Eno, yang diterima langsung oleh Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho dan pejabat BP Batam lainnya, Rabu (14/5).
Dijelaskan, mereka membawa perwakilan daerah yang sudah dan akan menerapkan KEK, untuk mengetahui, pola dan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Batam atau Batam Single Window (BSW). Selain itu, memahami standar operasional pelayanan (SOP), mekanisme pelayanan, waktu perizinan, dan biaya yang ditetapkan.
“Mereka penting memahami, pelimpahan kewenangan PTSP dan standar peraturan dan master planpembangunan Batam,” beber dia.
Terkait FTZ, Djoko menyinggung posisi Batam, yang sudah seperti menjalani pasar bebas. FTZ Batam, menyerupai AFTA yang akan berlangsung tahun 2015 mendatang. Saat itu diberlakukan insentif tarif bea masuk yang baru akan diberlakukan bagi 10 negara ASEAN saat AFTA.
“Saat ini Batam mampu bersaing dan menerima investasi asing yang terus menerus tumbuh. Jadi Batam optimis mampu bersaing saat AFTA diberlakukan,” jelas Djoko.
BP Batam optimistis, industri di FTZ dapat bersaing dengan fasilitas yang ada. Selain infrastruktur, FTZ sudah memiliki nilai tambah dari efisiensi biaya produksi. “Mengenai infrastuktur sudah cukup dan terus kami tingkatkan,” ujar dia.
Terkait daerah yang telah direncanakan sebagai daerah KEK baru di Indonesia, Enoh mengungkapkan, yang sudah ditetapkan Presiden, ada Tanjung Lesung di Pandeglang, Provinsi Banten. Selain itu, ada Sei Mangkei di Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang direncanakan beroperasi Februari 2015.
Sedangkan KEK yang masih proses persetujuan Presiden, Palu di Provinsi Sulawesi Tengah, Bitung di Provinsi Sulawesi Utara, Mandalika di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Morotai di Provinsi Maluku Utara, dan Tanjung Api-api di Provinsi Sumatera Selatan.
Pada kesempatan itu, Djoko menjelaskan perjalanan PTSP Batam, yang dinyatakan sebagai pilot project nasional. Dimana, hal itu diresmikan Presiden RI, SBY 25 Juli 2006, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang paket Kebijakan Investasi. Selanjutnya, tahun 2010, diresmikan perizinan terpadu di Batam.
Tahun 2011, dilakukan persiapan konsep pengembangan portal PTSP, diikuti dengan pengadaan portal dan integrasi aplikasi online yang telah tersedia pada 2012. Pada 2013 integrasi aplikasi online lainnya dan launching portal BSW.
“Tahun 2014 ini, dilakukan pengembangan dan penyempurnaan SDM yang merupakan sarana prasarana pelayanan BSW,” imbuh Djoko.
Hadir bersama rombongan Enoh, Kabiro Perencanaan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Sekretaris Dewan Kawasan Provinsi Banten, Sekretaris Bapedda Pandeglang, Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Kepala Administrasi PTSP Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Pengelola Banten West JavaCorporations, dan jajaran lainnya.
Sementara itu Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, diperlukan kebijakan yang mencakup penetapan kriteria pokok pemilihan lokasi suatu daerah yang memenuhi persyaratan pembangunan KEK. Selain itu, perlu menyetujui kebijakan-kebijakan yang diperlukan oleh kawasan-kawasan itu.
“Paling penting, menyediakan pelayanan investasi dan kelembagaan yang memiliki standar internasional,” tegas dia, dihadapan perwakilan daerah yang menjalankan KEK. (MARTUA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar