Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 09 Mei 2014

BP Batam Baru Proses Legalitas 30 KSB Bida Ayu

JUMAT, 09 MAY 2014 ( sumber : Haluan Kepri )


BATAM CENTRE (HK) - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memproses legalitas Kavling Siap Bangun (KSB) Bida Ayu, Sagulung. Dari 200-an pemilik KSB, 30 diantaranya sudah selesai diproses.
Hal itu dikemukakan Direktur PTSP BP Batam, Dwi Joko Wiwoho, Kamis (8/5).

Ia menyebutkan, sampai saat ini, pihaknya sudah menyelesaikan 30-an KSB, dari 200 KSB yang ada. " Sudah siap diproses sekitar 30-an. Tinggal menunggu proses dari BPN untuk menerbitkan sertifikatnya. Mereka sudah bayar UWTO. Totalnya ada 200-an, "ucapnya.

Kedatang warga KSB Bida Ayu ke BP Batam, menurut Djoko, karena kecewa dengan pelayanan yang diberikan biro jasa. Warga mengaku sudah membayar UWTO ke biro jasa itu, tapi tidak dibayarkan ke BP Batam. 

" Mereka kemarin sudah bayar ke biro jasanya. Tapi tidak dibayarkan ke kita. Makanya mereka datang ke sini. Yang pasti itu bukan orang dalam, " paparnya.

Saat ini, lanjut Djoko, sekitar 170-an KSB di kawasan tersebut sedang dalam proses. Hal lain yang menghalangi keluarnya sertifikat KSB di Bida Ayu karena mereka belum membayar PBB ke Dispenda.

" Kalau dari kami yang dikeluarkan hanya UWTO, skep (surat keputusan), surat perjanjain, PL  dan rekomendasi untuk dikeluarkannya sertifikat, "ucapnya.

Dikatakan dia, untuk KSB lainnya di kawasan tersebut, akan dicek kembali berkas-berkasnya. Apabila ada kekurangan pihaknya akan menghubungi pemilik KSB. 

" Sisanya masih dalam tahap proses dan tinggal bayar saja. Berkas-berkasnya akan kami cek lagi. Apabila ada kekurangan kami akan menghubungi mereka. Rata-rata luas tanahnya 60 meter, "pungkasnya. (byu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar