Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 09 November 2011

Warga Tanjunguma Keluhkan Persoalan Lahan

Reses Aida Ismeth Abdullah
TANJUNGUMA- Anggota DPD RI Aida Ismeth Abdullah diminta warga Tanjunguma menuntaskan berbagai persoalan lahan yang banyak menimpa warga di daerah ini. Mayoritas permasalahan lahan di Tanjunguma disebabkan tak adanya itikad baik dari pemilik lahan untuk menemui masyarakat secara langsung.
Menurut Ketua Karang Taruna Kelurahan Tanjunguma Alin, permasalahan lahan tak kunjung selesai di Tanjunguma karena pemilik lahan yang mengatasnamakan perusahaan tak mau turun langsung. Bahkan tak ada respon, seperti salah satunya yang terjadi pada PT Cahaya Mas Dinamika.

"Kami minta turun langsung ketemu, tapi pemilik lahan hanya mengutus perwakilan. Akibatnya masalah ini tak selesai-selesai," ujar Alin saat menyampaikan aspirasi kepada Aida Ismeth dalam kunjungan kerja menjaring aspirasi di Kantor kelurahan Tanjunguma, Selasa (8/11). Dalam menjaring aspirasi itu dihadiri oleh Sekretaris Lurah Tanjunguma, Hanafi dan 60-an warga setempat.

Alin berharap, dalam permasalahan lahan di Tanjunguma, seluruh pemilik lahan menemui langsung masyarakat, bukan dengan mengutus kroco-kroco yang tidak memiliki kepentingan apapun mengingat  masyarakat sudah taat membayar pajak setiap tahun.
"Lahan di Bukit Timur, tidak perlu didemo, kalau bosnya bisa turun langsung menemui masyarakat," kata Alin.

Kata Alin, meskipun warga rutin membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) ke BP Batam, namun status lahan yang sudah dapat Hak Pengelolah Lahan (HPL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum jelas.

"Warga terus dihantui berbagai ancaman pihak ketiga. Bahkan kami, mau mengagunkan lahannya ke bank saja tak bisa karena tak ada sertifikat. Ini menghambat, warga mau maju malah terkendala sertifikat," ujar seorang ibu bernama Maya.

Mendengar aspirasi masyarakat tersebut, Aida berjanji akan menanyakan langsung kepada pihak kompeten khususnya kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Aida tak mengelak munculnya berbagai kekisruhan persoalan lahan akibat banyaknya kebijakan hukum yang tumpang tindih dan merugikan masyarakat.

"Banyak masalah tanah dan hutan lindung di Batam dari hasil jaring aspirasi. Semua itu disebabkan adanya ketidakpastian hukum menyangkut hak kepemilikan lahan penggusuran rumah liar, hingga masalah sertifikat kavling dan kampung tua," katanya.

Aida menegaskan bersama rekannya di DPD akan mendorong Deputi Kepala  BPN untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang banyak tumpang tindih dan segera menghentikan atau menggantung-gantung lahan dan dialihkan ke investor.

"Kami sudah mengusulkan ke pemerintah pusat agar perusahaan memiliki dana CSR mengembangkan lingkungan masyarakat sekitar perusahaan secara optimal, " ujarnya.

Reses di Galang

Sebelumnya, Aida juga menggelar reses bersama masyarakat di aula Kantor Kecamatan Galang, Senin (7/11). Seperti di Tanjunguma, warga juga banyak mengeluhkan persoalan lahan.

Sani, salah seorang tokoh masyarakat Karas mengatakan, ia bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat akan  mencoba untuk melakukan judicial review atas status lahan di Galang dan Rempang. Pihaknya berpandangan, negara harus member hak-hak warga masyarakat atau warga Negara terkait dengan pemanfaatan air, tanah dan segala apa yang ada di dalamnya untuk kemakmuran masyarakat.

Warga lainnya, Iskandar menambahkan, minimnya pembangunan di Kecamatan Galang  akibat tidak adanya pungutan baik berupa pajak maupun retribusi kepada pelaku-pelaku usaha. Pihaknya beranggapan, keenganan pemerintah memungut pajak tersebut terkait dengan status lahan yang tidak jelas. Maka ia menyatakan sangat mendukung  upaya-upaya untuk memperjelas status lahan dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Kontitusi (MK).

Ahmad bin Sulaeman bahkan mengatakan, semua lahan yang ada di Kecamatan Galang tidak jelas statusnya sehingga berakibat  mandegnya pembangunan,  baik  dilakukan warga  maupun oleh investor. Kondisi ini  menyebabkan  tingkat kesejahteraan masyarakat yang rendah.

"Mohon kondisi ini di koordinasikan dengan stakeholder terkait agar kedepan masyarakat galang juga bisa merasakan manisnya FTZ. Pembangunan infrastruktur seperti jalan maupun jembatan di Kecamatan Galang khususnya sangat sangat minim. Mohon kiranya di bantu dalam APBN maupun APBD Provinsi," pinta Ahmad.

Abdul Rasyid, tokoh masyarakat Kelurahan Galang Baru mengatakan, musrenbang yang dilakukan setiap tahun sepertinya hanya menjadi ajang pemborosan uang rakyat. Banyak hal-hal yang diajukan dalam musrenbang tetapi tidak dilaksanakan oleh pemerintah.

Pengaspalan yang ada di Kelurahan Galang Baru sepertinya setengah hati, hal ini didasarkan pada fakta bahwa aspal yang dilakukan tidak cukup dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Kondisi ini sangat membahayakan bagi pengendara sepeda motor karena mereka harus keluar dari jalan aspal agar bisa berpapasan dengan kendaraan roda empat.

Tak ketinggalan, Camat Galang Leo Putra juga mengeluhkan kondisi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Menurut Leo, Kecamatan Galang merupakan salah satu kecamatan yang masuk dalam kategori hinterland di samping Kecamatan Rempang.

"Yang namanya hinterland pasti dapat kita bayangkan bahwa letaknya jauh dari "peradaban" dan masyarakatnya terbelakang dari sisi ekonomi dibandingkan dengan masyarakat mindland," ujar Leo.

Ia juga mengeluhkan rendahnya interaksi antara anggota dewan dengan masyarakat Galang. Dalam Pemilu 2009 yang lalu Kecamatan Galang merupakan satu daerah pemilihan untuk DPRD Kota Batam, namun sesungguhnya tidak ada  wakil rakyat. Hal ini dikarenakan wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Batam tidak ada satupun warga Kecamatan Galang.

"Wakil dari daerah Galang berasal dari luar Kecamatan Galang sehingga interaksi dengan warga maupun aparat seperti ini sangat langka. Ibu selaku Anggota DPD RI yang berkedudukan di Jakarta saja masih menyempatkan diri untuk hadir menjaring aspirasi warga Galang, harusnya ini menjadi perhatian para wakil rakyat di Kota Batam," ujar Leo. (ybt/nic)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar