Petugas menemukan barang bukti (BB) sebanyak satu paket sabu yang disembunyikan di kemaluan Fitri. Sehari sebelumnya, Selasa (8/11), di tempat serupa petugas BC juga berhasil membekuk Dedi Santoso (27) yang membawa dua butir kapsul berisi serbuk kristal seberat 195 gram yang disembunyikan di duburnya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) BC Batam, Kunto Prasetio menjelaskan pelaku Lin Hong Chye yang diketahui berkewarganegaraan Singapura dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) untuk dilakukan pemeriksaan, namun hasil rontgen negatif. Petugas BC mengira sabu-sabu tersebut disembunyikan di organ tubuhnya seperti kasus-kasus sebelumnya. Sedangkan pacarnya Fitri Novia Ramadhani langsung digelandang ke ruang P2 BC untuk menjalani pemeriksaan. Ternyata dalam pemeriksaan itu ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kemaluannya.
"BB disembunyikan di kemaluan pacarnya, Fitri," ujar Kunto.
Sabu-sabu tersebut terbungkus dalam kemasan plastik transparan. Kemungkinan sebelum dibawa ke Batam, barang haram itu sebagian sudah dipakai di Malaysia karena isi di dalam kemasan sudah berkurang. Menurut Kunto, sepasang kekasih ini hanya sebagai pemakai, bukan pengedar.
"Kalau dilihat dari jumlah BB, kayaknya sebatas pemakai saja tapi untuk jelasnya tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.
Kata Kunto, saat ditangkap, pelaku baru saja tiba dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor, Malaysia dengan menaiki kapal Citra Land 3. Saat tiba di Pelabuhan Terminal Ferry Batam Centre, kedua pasangan kekasih itu gerak-geriknya mencurigakan.
"Mencurigakan saja tingkah keduanya, makanya membuat petugas di lapangan bergerak melakukan pemeriksaan," ujarnya
Tingkah keduanya gelagapan saat memasuki ruang antri di terminal, terlebih saat dia memasuki area cop paspor Imigrasi yang dilanjutkan dengan pemeriksaan di X-Ray, petugas BC penasaran hingga akhirnya melakukan pemeriksaan. Setelah diketahui keduanya dalam keadaan setengah sadar alias "on" karena mengomsumsi barang haram.
"Keduanya dalam keadaan setengah sadar, itu yang membuat petugas semakin yakin mengomsumsi barang memabukan," katanya lagi.
Kini keduanya terus menjalani pemeriksaan intens di ruang Bidang P2 BC. Kata Kunto setelah pemeriksan di BC rampung, selanjutnya keduanya akan diserahkan kepada pihak yang berkewenangan ke Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau. Sayangnya, kedua tersangka belum bisa dikonfirmasi karena keduanya ditempatkan di ruangan tertutup. (tea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar