Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 23 November 2011

Pelayanan Publik 80 Persen SDM PNS Rendah

BATAM CENTRE- Sekitar 80 persen sumber daya manusia (SDM) pegawai negeri sipil (PNS) masih berada di bawah kapasitas yang memadai untuk seorang pejabat publik. Hal ini yang dirasakan oleh masarakat saat berurusan dengan pelayanan pemerintah dimana masyarakat sering merasa diperbelit dengan panjangnya birokrasi yang musti dilewati.
"80 persen PNS yang saat ini yang diterima dan bekerja masih under kapasitas," kata Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat, Usman Abdhali Watik kepada wartawan usai dialog besama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  Provinsi Kepri dan Pemko Batam, Polda Kepri, Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta sejumlah LSM di Kota Batam di Gedung Graha Kepri, Rabu (22/11).

Menurut Usman, rendahnya kapasitas tersebut salah satunya dikarenakan tidak terbuka dan cenderung ditutup-tutupinya sistem penerimaan yang dilaksanakan dalam perekrutan calon PNS setiap tahunnya oleh pemerintah daerah. Ditambah lagi, adanya jual beli posisi dan jabatan di lingkungan PNS yang sudah menjadi rahasia umum.

Hal inilah  menurut Usman, yang membuat SDM di birokrasi menjadi sangat buruk. Kata dia, jika saja penerimaan CPNS dilakukan secara murni dan transparan mungkin potret pelayanan pablik saat ini bisa lebih baik. Sehingga, masyarakat tidak mendapat kesan angker atau seram pada saat berurusan dengan birokrasi.

"Wajah pelayanan pablik yang ada saat sekarang ini tidak jauh berbeda dengan masa sebelum reformasi, belum adanya peningkatan yang signifikan," katanya.

lanjut Usman, kita bisa melihat dan merasakan sendiri birokrasi pelayanan publik yang ada sekarang ini: lambat, berbelit-belit dan panjang. Kondisi ini bahkan memunculkan anekdot, "kalau bisa diperlambat kenapa musti dipercepat, kalau bisa mahal kenapa musti murah".

Padahal, terang Usman, cukup besarnya anggaran belanja tidak langsung yang dianggarkan melebihi anggaran belanja publik, tidak berbanding dengan pelayanan yang diberikan kepada masarakat. Moratorium PNS yang saat ini di berlakukan salah satu bentuk bahwa buruknya pelayanan publik yang ada. Nantinya untuk memangkas jalur birokrasi yang cukup panjang, jabatan eselon 3 dan 4 ditiadakan, dan diganti dengan pejabat fungsional.

Moratorium PNS yang saat ini di berlakukan, menurut dia tidak akan menyelesaikan masalah yang saat telah berjalan, melainkan hanya bentuk jedah sejenak untuk melihat dan mengatur ulang sistem birokrasi yang telah ada.

"Harus ada pembenahan total di sistem borokrasi yang ada saat sekarang ini mulai yang menyangkut kapasitas kemampuan kerja individu, skill, dan upgrade kapasitas," kata Usman.

Menurutnya, harus adanya analisis jabatan kepada setiap PNS yang ada, sesuai atau tidak dengan jabatan yang diminta atau yang saat ini ditempati. Salah satu contoh, lanjutnya, di salah satu SKPD memiliki jumlah pegawai PNS yang cukup banyak, dan sebaliknya ada SKPD yang sedikit.

"Kalau saya mengumpamakan, ini ada SKPD yang air mata, dan ada SKPD yang mata air," ujarnya seraya mengatakan pelayanan publik juga seharusnya bisa menjadi fasilitator untuk kesejahteraan rakyat.***(ARMAN JUANG, Liputan Batam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar