(sumber Batam Pos) 14 November 2011
Upaya Pemko Batam memungut sumbangan atau donasi dari penumpang di bandara dan pelabuhan terancam batal diberlakukan. Pasalnya, hingga saat ini rencana pemberlakuan donasi itu belum dilakukan karena pihak agen kapal maupun BP Kawasan belum menyetujui pemberlakuan donasi tersebut.
Meski terancam batal, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan pihaknya masih memiliki banyak kesempatan untuk memberlakukannya. ”Bukannya tidak jalan, tapi belum efektif saja. Terutama dari pihak stakeholder, termasuk BP Kawasan,” kata Dahlan di Batam Kota, Jumat (11/11).
Menurut dia, Pemko tetap melaksanakan donasi penumpang bandara dan pelabuhanan itu karena penarikkannya telah diatur dalam peraturan daerah. Hanya saja, kata Dahlan, hambatan utama belum diberlakukannya pungutan donasi itu akibat beberapa pihak yang salah satunya operator penerbangan dan pelayaran belum mau melaksanakannya.
”Kalau di bandara tergantung OB (BP Kawasan),” kata Dahlan.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari manajemen pusat masing-masing agen pelayaran dan penerbangan yang ada di kota ini. Menurut dia, ada tiga opsi yang ditempuh Pemko Batam dalam memungut donasi tersebut. Tiga opsi itu di antaranya memungut sendiri, menitipkan ke pengelola pelabuhan atau menitipkan lewat agen pelayaran dan penerbangan.
Namun, Pemko Batam cenderung menggunakan opsi terakhir, yakni bekerjasama dengan operator penerbangan maupun pelayaran yang ada dalam mengutip donasi itu. ”Tergantung agen penerbangan dan pelayaran. Kita tunggu saja,” tukas Zulhendri.
Penarikan donasi kepelabuhanan ini sendiri mestinya efektif 1 Oktober lalu. Pemko Batam menargetkan mendapat pemasukan sekitar Rp7 miliar dalam tiga bulan terakhir tahun ini. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar