Senin, 27 Januari 2014 ( sumber : Posmetro Batam )
Menanggapi hal itu, Kepala Sub Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam Gunadi, SAP menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sistem cepat dan tepat. “Memang beberapa hari lalu ada keluhan masyarakat terhadap pelayanan BP Batam, kewajiban kita untuk memproses keluhan sesuai ketentuan,” katanya.
Menurut dia, dalam upaya memberikan pelayanan terbaik, PTSP BP Batam telah membangun fasilitas pelayanan pengaduan perizinan BP Batam. “Silahkan kirim pengaduan ataupun informasi terkait pelayanan perizinan di PTSP. Bisa disampaikan melalui e-mail: ptsp@bpbatam.go.id atau twitter: @pengaduanPTSP,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Gunadi, demi memudahkan penyampaikan publik, pihaknya juga membuka layanan melalui Short Message Service (SMS) Centre.
Ia mengakui, masih ada pertanyaan dari masyarakat terkait pelayanan perizinan. “Ada 33 jenis perizinan BP Batam, tapi keluhan itu tidak jelas terkait perizinan apa? Masyarakat nanya, mengapa banyak permohonan izin yang belum ditandatangani? Apa karena sampai saat ini belum ada ketua BP Batam yang baru? Atau ada masalah lain? Ya, itu belum dijelaskan secara detail pertanyaan warga,” bebernya.
Gunadi belum bersedia menerangkan lebih lanjut, atas pertanyaan tersebut. “Kemudahan pelayanan perizinan merupakan agenda nasional reformasi birokrasi, semakin mudah maka investasi lancar. Dalam waktu dekat bisa via SMS atau BBM, sedang dalam proses,” tukasnya.(kau)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar