Kamis, 09 January 2014 ( sumber : Haluan Kepri )
BARELANG (HK)- Jembatan II Barelang yang tertabrak kapal milik PT Sambu hingga kini dalam kondisi aman.
Kerusakan yang terjadi tidak begitu parah. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan oleh perusahaan konstruksi jembatan yang membangun jembatan tersebut.
Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan hal itu yang ditemui, Selasa (7/1).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim konstruksi pembuatan jembatan ini, jembatan II Barelang dinyatakan tidak ada keretakan atau kerusakan berarti. Itu sudah final," kata Djoko.
Dia menjelaskan, tim konstruksi jembatan yang melakukan pemeriksaan hanya mendapati bagian hearing yakni semacam shock breaker untuk fleksibel jembatan yang kelihatan bekas benturan.
" Secara umum, jembatan II Barelang dalam kondisi aman dan yang normal," ujar dia.
Joko menambahkan, saat ini Kantor Pelabuhan Laut BP Batam masih melakukan penahanan terhadap kapal tongkang Kurnia Subur 3, milik PT Sambu, hingga semua permasalahan selesai. Sedangkan ganti rugi akibat tabrakan tersebut masih dalam proses pengkajian, termasuk dugaan pelanggaran kesyahbandaran yang mengakibatkan tertabraknya jembatan kebanggan masyarakat Batam tersebut.
"PT Sambu siap untuk bertanggungjawab atas kerusakan yang diakibatkan musibah tersebut. Dan hingga saat ini, Kakanpel BP Batam masih menahan kapalnya. Untuk sementara belum bisa berlayar sampai semua proses pemeriksaan selesai," terang Joko lagi.
Seperti diketahui, Minggu (5/1) pukul 02.00 WIB dini hari Jembatan II Barelang ditabrak kapal tongkang Kurnia Subur 3, milik PT Sambu. Kapal tongkang tersebut awalnya parkir di Pelabuhan Golden Fish sekitar Jembatan II.
Namun kencangnya badai yang terjadi malam itu, akibatnya tali jangkar putus sehingga hanyut ke arah jembatan II. Dan tiangnya kapal tongkang tersebut sempat menabrak badan jembatan hingga mengakibatkan keretakan. Diketahui tongkang tersebut kondisinya dalam keadaan kosong tanpa muatan. (vnr)
Kerusakan yang terjadi tidak begitu parah. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan oleh perusahaan konstruksi jembatan yang membangun jembatan tersebut.
Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan hal itu yang ditemui, Selasa (7/1).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim konstruksi pembuatan jembatan ini, jembatan II Barelang dinyatakan tidak ada keretakan atau kerusakan berarti. Itu sudah final," kata Djoko.
Dia menjelaskan, tim konstruksi jembatan yang melakukan pemeriksaan hanya mendapati bagian hearing yakni semacam shock breaker untuk fleksibel jembatan yang kelihatan bekas benturan.
" Secara umum, jembatan II Barelang dalam kondisi aman dan yang normal," ujar dia.
Joko menambahkan, saat ini Kantor Pelabuhan Laut BP Batam masih melakukan penahanan terhadap kapal tongkang Kurnia Subur 3, milik PT Sambu, hingga semua permasalahan selesai. Sedangkan ganti rugi akibat tabrakan tersebut masih dalam proses pengkajian, termasuk dugaan pelanggaran kesyahbandaran yang mengakibatkan tertabraknya jembatan kebanggan masyarakat Batam tersebut.
"PT Sambu siap untuk bertanggungjawab atas kerusakan yang diakibatkan musibah tersebut. Dan hingga saat ini, Kakanpel BP Batam masih menahan kapalnya. Untuk sementara belum bisa berlayar sampai semua proses pemeriksaan selesai," terang Joko lagi.
Seperti diketahui, Minggu (5/1) pukul 02.00 WIB dini hari Jembatan II Barelang ditabrak kapal tongkang Kurnia Subur 3, milik PT Sambu. Kapal tongkang tersebut awalnya parkir di Pelabuhan Golden Fish sekitar Jembatan II.
Namun kencangnya badai yang terjadi malam itu, akibatnya tali jangkar putus sehingga hanyut ke arah jembatan II. Dan tiangnya kapal tongkang tersebut sempat menabrak badan jembatan hingga mengakibatkan keretakan. Diketahui tongkang tersebut kondisinya dalam keadaan kosong tanpa muatan. (vnr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar