Selasa, 7 Januari 2014 ( sumber : Tribun Batam )
foto/net
Mustofa Wijaya
Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Anne Maria
BATAM, TRIBUN – Kursi pemilihan ketua BP Batam semakin memanas. Setelah Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam, Istono mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang terkait intervensi pemilihan ketua BP, kini giliran empat peserta yang ikut bursa seleksi Ketua BP Batam tapi gugur dalam proses seleksi menuju 10 besar mengajukan gugatan serupa.
Menurut salah satu sumber di internal BP Batam yang enggan namanya, keempat calon gugur yang akan mengajukan gugatan tersebut adalah Ketua BP Batam Mustofa Wijaya, Anggota II BP Batam Fitrah Komarudin, Agus Hartanto Kepala Biro Umum, dan Gani Lasa
"Bapak Mustofa Widjaya, Fitrah Komarudin, Gani Lasa, Agus Hartanto akan melakukan gugatan intervensi mengikuti bapak Istono. Rencananya besok (hari ini-red) akan melakukan gugatan," ujar sumber tersebut.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan keempatnya karena perbedaan pendapat mengenai keputusan tim penguji pemilihan ketua BP Batam dan anggotanya.
"Hal tersebut dilakukan untuk mendapat kepastian hukum mengenai hasil test uji kelayakan dan kepatutan. Sehingga mendapat keputusan final. Ini murni pengajuannya atas nama pribadi mereka masing-masing," kata sumber itu lagi.
Di hari yang sama dari rencana pengajuan gugatan tersebut, akan digelar pula sidang lanjutan gugatan Istono yang lebih dulu melayangkan keberatan atas keputusan 10 calon ketua BP Batam yang lolos dalam fit and propers test.
BATAM, TRIBUN – Kursi pemilihan ketua BP Batam semakin memanas. Setelah Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam, Istono mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang terkait intervensi pemilihan ketua BP, kini giliran empat peserta yang ikut bursa seleksi Ketua BP Batam tapi gugur dalam proses seleksi menuju 10 besar mengajukan gugatan serupa.
Menurut salah satu sumber di internal BP Batam yang enggan namanya, keempat calon gugur yang akan mengajukan gugatan tersebut adalah Ketua BP Batam Mustofa Wijaya, Anggota II BP Batam Fitrah Komarudin, Agus Hartanto Kepala Biro Umum, dan Gani Lasa
"Bapak Mustofa Widjaya, Fitrah Komarudin, Gani Lasa, Agus Hartanto akan melakukan gugatan intervensi mengikuti bapak Istono. Rencananya besok (hari ini-red) akan melakukan gugatan," ujar sumber tersebut.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan keempatnya karena perbedaan pendapat mengenai keputusan tim penguji pemilihan ketua BP Batam dan anggotanya.
"Hal tersebut dilakukan untuk mendapat kepastian hukum mengenai hasil test uji kelayakan dan kepatutan. Sehingga mendapat keputusan final. Ini murni pengajuannya atas nama pribadi mereka masing-masing," kata sumber itu lagi.
Di hari yang sama dari rencana pengajuan gugatan tersebut, akan digelar pula sidang lanjutan gugatan Istono yang lebih dulu melayangkan keberatan atas keputusan 10 calon ketua BP Batam yang lolos dalam fit and propers test.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar