Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 28 Januari 2014

HM Sani: Kadin Diharapkan menarik gugatannya


Januari 27, 2014 ( sumber : Tanjung Pinang Pos )


Hutan lindung: Kantor BP Batam selaku pengelola lahan di Kota industri Pulau Batam ternyata ditetapkan juga sebagai hutan lindung oleh Kementerian Kehutanan. f-martua/tanjungpinang pos
Hutan lindung: Kantor BP Batam selaku pengelola lahan di Kota industri Pulau Batam ternyata ditetapkan juga sebagai hutan lindung oleh Kementerian Kehutanan.
f-martua/tanjungpinang pos











BATAM – Hingga saatini, status hutan lindung sesuai ditetapkan Kementerian Kehutanan belum berubah, seperti diharapkan pengusaha dan masyarakat Batam. Gubernur Kepri, HMSani akan memanggil sejumlah pengusaha untuk membicarakan langkah ke depan. Pengusaha juga diminta untuk bersabar dan menarik gugatan atas SK Menhut No.463 tahun 2013, sebelumnya.
Gubernur Kepri, HM Sani, Sabtu (25/11) di Batam, mengakui kalau saat ini pemerintah di kabupaten/kota dan provinsi, sedang menentukan tapal batas. Sementara untuk pengusaha, diminta untuk bersabar. Sambil menunggu keputusan Kementerian Kehutanan dan DPR RI.
“Kadin diharapkan  menarik gugatan di pengadilan. Saya akan bicara dengan Kadin dan BP, minggu depan. Kalau seperti sekarang juga, tidak ada gunanya,” sambung Sani.
Sementara tapal batas wilayah kabupaten/kota di Kepri, saat ini sedang disusun. Setelah itu, akan dikeluarkan hak pengeluaran lahan (HPL). “Penyusunan tapal batas sedang dikerjakan kabupaten/kota. Kami sedang menunggu itu,” ujar Sani.
Di tempat berbeda, Ketua Kadin Batam, Achmad Maruf, membenarkan soal rencana pertemuan Gubernur Kepri. Kadin mengaku akan menyampaikan sikap, terkait gugatan Kadin di pengadilan, atas SK Menhut.
“Tanggal 29 Januari nanti, pak Gubernur meminta Kadin bertemu di Dompak. Kami akan duduk bersama,” katanya.
Seperti apa sikap Kadin terkait harapan Sani, agar gugatan ditarik dari pengadilan, Maruf mengaku, akan mempelajari. Selanjutnya, Kadin akan menyampaikan sikap mereka saat pertemuan dengan Sani. Namun, Maruf memberikan sinyal, untuk merespon harapan Gubernur itu.
“Nanti di saat 29 Januari-lah, jawaban kami. Kita akan perhatikah harapan pak guberbur, karena dunia usaha kan punya kepentingan. Kita sebenarnya membantu Pak Gubernur,” jelas dia.
Kadin diakui melakukan gugatan, karena mereka ingin, ekonomi Kepri, berjalan baik. Saat ini, dunia usaha sekarang bermasalah, karena tempat bermasalah. Izin Prinsip (IP) untuk usaha tidak keluar. “Kita harap solusi, karena permasalahan kita juga banyak,” imbuh Maruf. (mbb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar