Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 30 Januari 2014

Mustofa Widjaja Diperiksa

KAMIS, 30 JANUARY 2014 ( sumber : Haluan Kepri )











Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Genset Bandara

BATAM (HK) - Pelaksana tugas Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Mustofa Widjaja diperiksa Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (29/1), selama hampri lima jam. 
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan runway di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dengan nilai proyek Rp10 miliar.
Pemeriksaan Mustofa berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB, di lantai III Kejari Batam di Batam Centre.

"Dia (Mustofa) datang dari sekitar pukul satu siang tadi," ujar salah satu staf Kejari Batam yang enggan disebutkan namanya.

Pemeriksaan pria yang gagal lulus dalam seleksi pemilihan Kepala BP Batam itu nyaris luput dari pantauan wartawan yang biasa meliput di seputaran Batam Centre. Kehadiran Mustofa baru diketahui saat ia keluar dari gedung Kejari Batam dari pintu belakang. Saat berusaha diwawancarai, Mustofa langsung menghindar.

Kepala Kejari Batam, Yusron SH MH yang dijumpai di kantornya usai pemeriksaan tersebut, mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan Mustofa Widjaja.

"Saya tidak tau, saya tidak ikut memeriksa," kilah Yusron.

Sesuai agenda pemeriksaan di Kejari Batam terkait kasus tersebut, kata Yusron, tidak ada agenda pemeriksaan Kepala BP Batam pada hari Rabu (29/1). Namun, kata dia, pemeriksaan bisa saja dilakukan apabila ada komitmen kesepakatan waktu pemeriksaan dengan jaksa pemeriksa.

Saat didesak apakah Mustofa benar diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Bandara Hang Nadim, Yusron menjawab secara diplomatis.

"Bisa iya, bisa tidak," pungkasnya sambil terburu-buru meninggalkan kentornya.

Sehari sebelumnya, Selasa (28/1), Yusron menegaskan akan ada beberapa tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim ini. Namun ia belum bisa menyebutkan siapa tersangkanya, karena saat ini pemeriksaan dalam tahap penyidikan masih berlangsung di Kejari Batam.

"Ada tersangka, tapi kita menunggu seluruh pemeriksaan selesai dilakukan," ungkap Yusron saat dijumpai di kantornya.

"Ada tiga petinggi BP Batam juga sudah kita periksa, termasuk mantan pengelola Bandara Hang Nadim," ujar Yusron.

Selain itu, Kejari Batam juga telah memeriksa sedikitnya 15 orang dan akan terus memanggil sejumlah pihak yang dinilai punya kaitan dengan kedua proyek pengadaan yang bernilai sekitar Rp10 miliar itu.

"Secara kelusuruhan nilai proyeknya kurang lebih Rp10 miliar, tapi kita belum hitung berapa total kerugiannya," kata Yusron.

Yusron menyebutkan,untuk mengetahui nilai kerugiannya, Kejari Batam akan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(ays)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar