Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 23 Januari 2014

Kejaksaan Akan Sita Dokumen BP terkait Dugaan Korupsi di Bandara Hang Nadim

22 Januari 2014 ( sumber : Batam Pos )



BATAM (BP) - Kejaksaan Negeri Batam berencana akan menyita berkas yang dimiliki Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait kontrak pembelian genset dan lampu runway Hang Nadim Batam yang diduga telah dikorupsi. Penyitaan sengaja dilakukan karena para pejabat BP Batam mengaku sudah bekerja sesuai prosedur.

ilustrasi
ilustrasi

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron mengatakan, hingga kini pihaknya masih bekerja keras untuk mengumpulkan bukti adanya korupsi di pengadaan aset bandara tersebut. Untuk mengumpulkan bukti, kejaksaan juga telah memanggil saksi secara marathon. Mulai dari pejabat BP Batam hingga pihak-pihak yang mengetahui pengadaan genset dan lampu runway.

“Kita masih mengumpulkan bukti dan data dari saksi-saksi yang kita panggil. Hari ini ada dua orang pejabat BP yang diperiksa, tapi saya lupa namanya,” kata Yusron, kemarin di kantor Kejaksaan Negeri Batam.

Menurut dia, sebagian dari saksi yang diperiksa tetap bersikeras kepada jaksa penyidik jika mereka sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Karena itu, rencananya kejaksaan akan  menyita berkas yang berhubungan dengan pengadaan genset dan lampu runway dari kantor BP Batam.

“Ada yang mengaku tidak tahu dan ada juga yang mengaku sudah bekerja sesuai prosedur. Mereka bersikeras. Tapi kita akan mengambil beberapa dokumen dari BP Batam. Ya, terkait pengadaan itu,” ujar Yusron.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan data sementara, pihaknya telah menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan tersebut. Namun Yusron masih enggan menyebutkan siapa pihak yang bertanggung jawab dan akan ditetapkan menjadi tersangka.

“Sekarang belum ada tersangka. Mengarah ke situ sudah ada. Tapi kita masih mengumpulkan bukti dan data. Kita akan evaluasi sebelum menetapkan tersangka. Tinggal menunggu waktu saja,” imbuhnya.

Kasus ini sudah mulai disorot sejak akhir 2013 lalu. Kejaksaan menduga ada beberapa penempatan pos anggaran yang tidak sesuai untuk pengadaan genset yang memakan anggaran sekitar Rp 3 miliar dan anggaran lampu runway Rp 7 miliar dengan total anggaran Rp 10 miliar.  (she)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar