Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 01 Juli 2010

Dua Perizinan Dipungut Retribusi





Ditulis oleh Redaksi ,
Kamis, 01 Juli 2010 09:30 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTRE (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan dua perizinan, yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Bekerja Perencana (SIBP) dipungut retribusi di Ranperda IMB yang diajukan ke dewan. Meski begitu, Pansus IMB baru mengkaji dengan Tim Ahli dewan, soal retribusi IMB dan SIBP tersebut.

”Kita baru akan bertemu dengan tim Pemko guna membahas Ranperda IMB itu besok (hari ini, red), termasuk pembahasan perizinan yang dipungut retribusinya. Tadi siang, kita baru akan membahas dengan tim ahli dari dewan,” kata Ketua Pansus IMB, Tuahman Purba, Rabu (30/6).

Sebelum pembahasan dengan Tim Pemko Batam, Tuahman mengaku Pansus menginventarisir daftar pertanyaan seputar Ranperda IMB yang diajukan oleh Pemko Batam. ”Kita juga membahas masukan yang disampaikan tim ahli, guna mempertajam ranperda IMB tersebut,” paparnya.

Lebih jauh Tuahman mengaku bahwa pihaknya sangat perhatian terhadap pembahasan Ranperda IMB tersebut. Pasalnya, Ranperda ini berkaitan dengan iklim investasi di Batam.

”Kalau retribusi IMB terlalu besar, tentu saja investor berpikir ulang untuk berinvestasi di Batam. Begitu pula retribusi IMB untuk masyarakat ekonomi lemah juga, harus dikaji secara mendalam,” lanjutnya.

Selain faktor retribusi, Tuahman mengaku concern Pansus terhadap Ranperda IMB tersebut karena berkaitan dengan penataan bangunan di Batam. ”Misalnya investor ingin membangun bangunan 30 lantai, selain mereka memikirkan besaran biaya retribusi, juga bagaimana ada keteraturan gedung yang dibangun di Batam. Ini menyangkut anak cucu kita ke depan,” paparnya.

Soal besar retribusi SIBP bangunan baru dan kenaikan golongan, Tuahman mengaku bahwa Pemko memang sudah mengusulkan besaran di Ranperda IMB. ”Tapi itu masih dibahas lebih lanjut oleh Pansus. Kita baru sebatas membahas dengan tim ahli saja, tunggu besok pembahasan dengan Tim Pemko yang terdiri dari Dinas Tata Kota dan Dispenda Batam,” tegasnya.

Terkait jadwal pertemuan dengan Tim Pemko, Tuahman mengaku Pansus berharap ketua Tim Pemko dan jajarannya bisa hadir saat pembahasan. ”Kalau Tim Pemko hadir, tentu kita bisa segera membahas lebih cepat. Selanjutnya kita bisa meminta lebih banyak masukan,” pungkasnya. (hda)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar