Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 29 Juli 2010

FTZ BBK TERHAMBAT PERATURAN LALU-LINTAS BARANG


Batam, 28/7 (ANTARA) - Pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) terhambat aturan lalu-lintas barang, kata Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam, Oka Simatupang.

"Masalah FTZ masih terkait lalu-lintas barang. Maka kami mohon agar Undang-undang lalu lintas barang direvisi," kata Oka usai pertemuan HKI se-Indonesia di Batam, Rabu.

Oka menyatakan salah satu kendala dalam lalu lintas barang adalah negative list.

Oemerintah, kata Oka, sudah berupaya untuk membenahi masalah tersebut dengan mengganti nama negative list. Namun, menurut Oka, itu belum menyelesaikan masalah.

"Namanya sudah diganti, tapi tetap ada," kata dia.

Ia mengatakan barang masih sulit untuk ke luar-masuk FTZ BBK, karena terkait peraturan pemerintah.

"Ini masalah regulasi. Kami tidak bisa menyalahkan Bea Cukai, karena mereka hanya menjalankan tugas," kata dia.

Sementara itu, pelaksana tugas Gubernur Kepulauan Riau Muhammad sani mengatakan berupaya untuk meminta pemerintah pusat merevisi segala peraturan yang menghambat FTZ BBK.

"Kami akan road show dan akan bicara kepada Pak Hidayat dan Pak Hatta," kata dia.

Ia mengatakan pemerintah akan berupaya melindungi dan menyelesaikan masalah pengusaha agar FTZ BBK berjalan lancar.

Selain itu, pemerintah akan memaksimalkan pelayanan satu atap untuk memudahkan penanam modal berinvestasi, kata dia. (T.Y011/B/B012/B012) 28-07-2010 17:42:26 NNNN

Copyright © ANTARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar