Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 30 Juli 2010

Warga Baloi Kolam Demo ke BP Batam

Tuntut Sambungan Air dan Listrik

BATAM CENTRE- Warga Baloi Kolam bersama LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor BP Batam, Rabu (28/7). Aksi kali kedua itu tetap menyampaikan tuntutan yang sama, yakni penyambungan air dan listrik. Sekitar 1.000 warga diperkirakan hadir dalam aksi tersebut. Mereka datang menggunakan puluhan kendaraan umum serta sepeda motor. Aksi menuntut penyambungan air dan listrik dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Warga Baloi Kolam sesampai di gerbang Kantor BP Batam, membentangkan poster yang bertuliskan seperti 'BP Batam sama dengan VOC, Rakyat Bukan untuk Dieksploitasi, Jangan Jual Rakyat Demi Kekuasaan dan lainnya'.

Koordinator LSM Gebrak, Uba Ingan Sigalingging mengecam pimpinan BP Batam yang hingga saat ini tidak mengindahkan tuntutan warga yang mengharapkan adanya penyambungan air dan listrik. Padahal, warga Baloi Kolam sudah belasan tahun tidak bisa menikmati air dan listrik.

Sampai detik ini, kata Uba, warga Baloi Kolam hanya bisa menikmati air dari sumur bor dan aliran listrik dari mesin genset milik warga. "Itu juga kadang macet, karena tidak hidup selama 24 jam," ujar Uba saat berorasi.

Ia melanjutkan, tidak adanya listrik telah menyebabkan anak usia sekolah sulit belajar dengan baik dan menikmati air yang bersih. Itu sebabnya, dalam aksi kali ini ikut menghadirkan puluhan anak usia sekolah mulai dari TK, SD, SMP lengkap dengan seragam sekolahnya masing-masing.

Usai berorasi, warga mendesak ingin bertemu dengan Ketua BP Batam Mustofa Widjaja. Setelah beberapa saat berlangsung negosiasi, perwakilan warga hanya diperbolehkan bertemu dengan Direktur Lahan, Bambang. Itu dikarenakan pada saat aksi demo berlangsung, Ketua BP Batam sedang menggelar pertemuan dengan Walikota Batam Ahmad Dahlan, membahas Kampung Tua di lantai 8 kantor tersebut.

Di saat warga mengadakan pertemuan dengan Direktur Lahan, Walikota dan Ketua BP Batam melaksanakan konferensi pers dengan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik. Sementara, Walikota saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu ada aksi demo yang dilakukan warga Baloi Kolam.

Usai mengadakan pertemuan dengan Direktur Lahan, Uba menjelaskan bahwa pihak BP Batam menyatakan lokasi Baloi Kolam yang ditempati warga hingga saat ini berstatus hutan lindung. Sehingga tidak mungkin dilakukan penyambungan air dan listrik.

"Kepada Direktur Lahan, saya beri waktu hingga hari Rabu mendatang agar Ketua BP Batam memberikan jawaban tertulis atas tuntutan warga. Jawaban tertulis itu akan menjadi bukti bagi warga untuk melakukan perlawanan lebih lanjut dan atau proses hukum," ujarnya.

Mustofa Widjaja ketika dikonfirmasi perihal tuntutan warga mengatakan, lokasi pemukiman warga di Baloi Kolam adalah ilegal. Namun untuk memenuhi tuntutan warga, pihaknya akan mempelajari.

"Sebab, penyambungan listrik dan air ke sebuah pemukiman warga tidak bersifat sementara, dipasang lalu dalam waktu tertentu kemudian dibongkar lagi," katanya. (sm/nn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar