Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 28 Juli 2010

Gebrak Akan Kerahkan 2.000 Massa

Rabu, Demo OB, DPRD dan Kejari

BATAM CENTRE- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) akan mengerahkan 2.000 massa untuk melancarkan aksi demonstrasi ke Kantor OB/BP Batam, DPRD Kota Batam dan Kejari Batam. Aksi tersebut akan dilangsungkan, Rabu (28/7) besok.

"Betul, hari Rabu kita akan demo ke OB, DPRD dan Kejari," kata Koordinator LSM Gebrak Uba Ingan Sigalingging, ditemui di Kejaksaan Negeri Batam usai menyerahkan tembusan surat pemberitahuan izin aksi demo.

Aksi di Kantor OB, kata Uba, terkait tuntutan pemasangan, penyambungan air dan listrik di pemukiman Baloi Kolam. Menurutnya, OB masih berlaku diskriminasi, khususnya kepada warga yang tinggal di Baloi Kolam.

"Aanat UUD 45 telah mengatur, bumi dan air dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Warga Baloi Kolam juga warga negara dan berhak mendapat perhatian dari pemerintah berupa penyambungan air dan listrik, meski mereka tinggal di rumah liar," jelas Uba sembari mengatakan demo yang akan digelar ke OB, merupakan aksi kali kedua Gebrak.

Sementara itu, aksi demo ke Kejari Batam untuk mempertanyakan sejumlah kasus yang sudah dilaporkan warga namun tak kunjung dituntaskan. Uba mengungkapkan, sejumlah kasus saat ini mengendap di kejaksaan, antara lain kasus pencurian air PT ATB di Pelabuhan Batuampar. Kasus ini, kata dia, sudah dilaporkan sendiri oleh Gebrak ke Kejari beberapa bulan lalu, namun hingga saat ini tak kunjung ditindaklanjuti.

"Kasu pencurian air awalnya terang benderang, sekarang malah jadi gelap gulita. Ditanya alasan selalu masih dipelajari. Jadi, Kantor Kejari Batam ini seperti kantor diklat, tempat jaksa-jaksa mempelajari kasus-kasus yang dilapor warga," ujar Uba dengan nada tinggi.

Selain pencurian air, pihaknya juga mendesak agar Kejari Batam segera menetapkan dan mengumumkan para tersangka kasus dugaan penggelapan dana bansos. Sebab, penyidikan kasus bansos hingga saat ini belum menampakan kemajuan positif. Untuk itu, Gebrak akan mendesak Kajari Batam menjelaskan sejauhmana perkembangan penyidikan kasus bansos dan mempercepat penanganan kasus tersebut. Demikian juga kasus Boulevard Jodoh dan kasus airport tax Bandara Hang Nadim yang hingga kini juga belum ada informasi mengenai perkembangan penanganannya.

"Kita akan pertanyakan semua kasus yang ditangani Kejari dan kita mendesak agar kasus-kasus tersebut segera dituntaskan. Kejari Batam itu kantor yang bertugas menegakkan hukum, sehingga perkembangan penanganan kasus perlu dipublikasikan agar diketahui masyarakat," ungkap Uba.

Di DPRD, Gebrak menggelar aksi meminta Dewan mendorong mengambil langkah-langkah dengan memberikan rekomendasi yang tegas terhadap pihak-pihak yang menangani persoalan masyarakat. "Dewan harus berada di garda terdepan untuk membela dan memperjuangkan kepentingan warganya. Dewan harus lebih berani menyampaikan sikap dan rekomendasi atas persoalan yang dihadapi masyarakat," kata Uba. (sm/nn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar