Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 05 Juli 2010

Hearing Warga Baloi Kolam dengan Komisi III

Minta Penyambungan Listrik dan Air

BATAM CENTRE- Warga yang tinggal di rumah liar (ruli) Baloi Kolam mendesak Otorita Batam (OB) segera mengeluarkan rekomendasi kepada pihak PT PLN Batam dan PT ATB untuk penyambungan listrik dan air di pemukiman mereka. Tuntutan itu disampaikan warga saat hearing dengan Komisi III DPRD Kota Batam, Jumat (2/7). Hearing yang digelar di ruang rapat Komisi III, turut dihadiri Kepala Kantor Air Otorita Batam Fredy Tanoto, Kepala Dinas Tata Kota Gintoyono, perwakilan dari PT PLN Batam dan PT ATB.

Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), Uba Ingan Sigalingging yang mendampingi warga Baloi Kolam menjelaskan bahwa mereka sudah beberapa kali melakukan aksi menuntut penyambungan listrik dan air. Gerakan yang dilakukan itu, kata dia, semata-mata demi rasa keadilan dan menyuarakan keadilan.

Uba mengatakan, warga selama ini sudah mencoba melakukan diskusi dengan PLN dan ATB. Dan pada prinsipnya, kata dia, kedua perusahaan tersebut setuju. Hanya saja kendalanya ada di OB, karena OB belum memberikan rekomendasi atas pemasangan sambungan listrik dan air.

"Warga selalu ikut memilih anggota legislatif, memilih walikota bahkan mereka juga memilih Presiden. Tapi masalah kebutuhan mendasar seperti air dan listrik, warga dikesampingkan. Kami melihat adanya tindakan diskriminasi kebijakan yang dikeluarkan OB. Sebab, masyarakat ada yang dapat tapi banyak juga hingga saat ini tidak menikmati apa-apa," kata Uba.

Uba menengarai, OB enggan melepaskan lahan yang ditempatkan warga ruli Baloi Kolam sekarang lantaran lahan tersebut sangat strategis dan harganya pun mahal untuk dijual kepada investor. "Bila suatu saat lahan tersebut akan diambil oleh pihak pemilik, maka warga tidak akan keberatan. Yang penting warga mulai sekarang sudah menikmati air dan listrik," ungkapnya.

Ketua Komisi III, Jahuin Hutajulu selaku pimpinan rapat mengatakan, setiap kali dilakukan hearing selalu ditekankan agar mengutamakan pelayanan masalah air dan listrik kepada masyarakat. Sebab, kata Jahuin, dua hal tersebut merupakan kebutuhan pokok yang tak bisa dipisahkan. Karena menyangkut kehidupan masyarakat banyak, maka pihaknya meminta agar OB segera mencari sebuah solusi yang dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak. Sehingga tidak terkesan adanya pilih kasih.

Bila pihak OB terus saja berdalih mengenai lahan, lanjut Jahuin, persoalan tersebut tidak akan selesai. Dan justru akan muncul bom waktu. Karena segudang permasalahan di OB salah satunya kampung tua, hingga saat ini pun tidak ada ujung pangkalnya.

"Kalau dari awal telah dibuat aturan tidak ada ruli, maka saya yakin tidak ada masalah yang terjadi seperti sekarang ini. Bila sudah terjadi seperti sekarang ini, bagaimana kita bisa mencari solusinya yang terbaik. Jangan kita berdalih dan berdalih terus, dan justru akan timbul bom waktu," pungkas Jahuin.

Sekretaris Komisi III, Muhammad Yunus Muda menyatakan, permasalahan ini terjadi lantaran adanya kelalaian Pemko Batam dan OB yang terus membiarkan masyarakat untuk membangun ruli. Bila Baloi Kolam sebagai kawasan hutan lindung, kenapa OB dari awal hanya diam.

Yunus mengatakan, apabila lahan tersebut sudah dialokasikan kepada pengusaha, maka pihak pengusaha juga harus jelas. Sehingga permasalahan mengenai pemasangan sambungan air dan listrik dapat segera teratasi dengan cepat. Persoalan sekarang adalah siapa pemilik lahan tersebut.

"Saya tidak mau kalau lahan itu diperjualkan ke pengusaha Singapura. Karena pengusaha-pengusaha lokal kita juga mau membeli lahan tersebut. Kalau pemilik lahan itu jelas, maka kita akan minta rekomendasinya untuk pemasangan sambungan air dan listrik ke rumah warga," ungkapnya.

Fredy Tanoto menjelaskan, lahan tersebut merupakan kawasan hutan lindung dan masih dalam proses alih fungsi. Dan juga masalah hukum saat ini sedang ditangani oleh KPK. Masalah status lahan, kata Fredy, sudah dialokasikan kepada pengusaha. Namun secara bertahap, di ruli Baloi Kolam telah dibangun kios air oleh ATB.

Muhammad Mussofa, anggota Komisi III lainnya meminta agar kios ATB tersebut dibuat sebuah sistem yang bagus agar tidak menjadi bumerang bagi pihak ATB. Bila tidak, maka dikuatirkan kasus Kampung Agas, Sekupang akan terulang kembali. Di mana di dalam item rekomendasi yang dikeluarkan oleh OB tidak disebutkan untuk menyambung pipa ke rumah-rumah. Tapi kenyataannya disambungkan ke rumah-rumah. Dan hal ini justru menimbulkan masalah setelah berjalan.

"Kami minta bagaimana caranya, pihak ATB tolong membuat sistem yang bagus mengenai kios air tersebut. Sehingga tidak merugikan pihak-pihak yang akan terlibat di dalam hal tersebut," kata Mussofa. (sm/li)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar