Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 07 Juli 2010

Naikan Tarif Ait Tanpa Kordinasi, ATB Segera Dipanggil Dewan

BATAM CENTRE- Komisi III DPRD Kota Batam mengaku kecewa dengan sikap PT Adhya Tirta Batam dan Otorita Batam (OB) menaikan tarif air sebesar 18 persen tanpa kordinasi dengan dewan. " Kami sangat kecewa, mereka (OB dan ATB) diam-diam menaikkan tarif air ATB tanpa ada konsultasi dengan dewan. Kami dalam waktu dekat mengundang OB maupun ATB untuk membahas lagi mengenai kenaikan tarif air tersebut," kata anggota Komisi III, Ganda Tiur, Senin (5/7).

Ganda menilai kenaikan tarif air ATB tidak tepat di tengah belum pulihnya daya beli masyarakat. Sebaiknya kenaikan tarif air tersebut ditunda hingga beberapa tahun ke depan.

Senada dengan itu anggota Komisi III lainnya Muhammad Musofa menilai menilai ATB kurang memperhatikan aspek lain dari dampak kenaikan tarif air bagi semua pelanggan itu. Untuk menaikan tarif air, lanjutnya, banyak pilihan yang bisa dilakukan. Mulai dari menganalisa kemampuan pelanggan hingga jangka waktu untuk menaikkan.

"Sewajarnya, kenaikan tarif sebesar 18 persen ini dibagi dalam empat tahap. Pelanggan yang kena pun tidak harus semuanya, karena ada pelanggan yang mengkomersilkan atau menjual air ATB ke pihak lain," kata Musofa.

Ia mengatakan, pelanggan komersil, seperti pelabuhan-pelabuhan yang rata-rata menjual air ATB ke kapal asing lebih masuk akal untuk dikenakan kenaikan tarif. Alasannya masuk akal, karena air yang dijual ke kapal asing selama ini cukup murah dan kini saatnya untuk mengambil keuntungan dari menjual air itu.

Berbeda dengan pelanggan menengah ke bawah, seperti pelanggan rumah tangga atau rumah kos yang dikenakan kenaikan tarif air. Pelanggan ini, kata Musofa, akan langsung menjerit, karena harus menambah biaya pengeluaran mereka setiap bulan. Akibatnya, tentu bagi mereka yang punya rumah kos akan menaikkan sewa kamar sesuai pengeluaran pasca kenaikan tarif air.

Menurut Musofa, atas dampak yang akan terjadi ini, Dewan pasti mengevaluasi kenaikan tarif air ini. Untuk itu, Dewan dalam waktu dekat akan memanggil Otorita Batam (OB) dan PT ATB untuk dimintai penjelasan lebih lanjut terkait kenaikan tarif air tersebut.

PT ATB telah menaikkan tarif air terhitung Juni lalu. Kenaikan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua ON/BP Batam, Mustofa Widjaja Nomor 1 tahun 2010.

Kabag Humas OB atau Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoh mengatakan kenaikan ini merupakan langkah untuk mencari dana operasional dalam menunjang kinerja PT ATB. (sm/li)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar