BATAM CENTRE- Kajari Batam Ade Eddy Adhyaksa menyatakan kasus pencurian air di Pelabuhan Batuampar tetap akan ditindaklanjuti. Ia meminta masyarakat bersabar, karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Kasus pencurian air masih dalam penyelidikan, slowlah, kita tetap akan tindaklanjuti. Saya sudah sampaikan surat perintah penyelidikan. Permasalahan sekarang adalah banyak kasus kita tangani dan personil terbatas," ujar Ade sesaat sebelum meninggalkan Kantor Kejari Batam, Jumat (17/7) sekitar pulu 17.00 WIB.
Ade mengatakan, dalam penyelidikan awal sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan. Namun demikian pihaknya masih harus mengumpulkan data dan keterangan lebih lanjut. Sebab, kata dia, untuk menemukan adanya perbuatan melawan hukum harus terlebih dahulu diselidiki secara baik. Dan untuk itu tidak bisa ditetapkan waktu penyelidikan.
Pihaknya tidak sebatas menerima pengaduan dari masyarakat lalu meminta keterangan dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pencurian air tersebut. Melainkan juga harus diselidiki terlebih dahulu, apakah ada atau tidak unsur tindak pidana dalam kasus itu.
Menyinggung ada upaya damai antara pihak PT ATB dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ade mengatakan bahwa persoalan damai antara kedua pihak yang bermasalah tidak akan mempengaruhi pihaknya dalam memproses kasus. Apalagi jika kasus tersebut memenuhi unsur pidana, maka tetap diproses.
"Silahkan saja mereka berdamai, tapi kita tetap proses kalau ada unsur tindak pidana dari hasil penyelidikan nanti," kata Ade.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian air dilaporkan LSM Gebrak (Gerakan Bersama Rakyat) pimpinan Uba Inga Sigalingging. Dugaan kerugian negara dari pencurian air diperkirakan mencapai Rp5,9 miliar.
Uba mengaku sangat kecewan dengan pihak Kejari Batam, menyusul penyelidikan kasus pencurian air memakan waktu berbulan-bulan padahal bukti-bukti sudah diserahkan. "Saya lihat aparat Kejari Batam seperti belajar melakukan penyelidikan. Masa kasus yang sudah kita laporkan sejak Februari lalu sampai hari ini masih dalam penyelidikan terus," pungkasnya. (sm/nn)
Info Barelang
Senin, 19 Juli 2010
Kejari Masih Selidiki Kasus Air
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar