| | | |
Ditulis oleh Redaksi (sumber Batam Pos,versi asli) |
Rabu, 07 Juli 2010 09:50 |
Harus Baru, Bebas PPN, dan BM BATAM (BP) - Kepala Seksi (Kasie) Industri BP Batam, Barlian Untoro mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan izin pemasukan kendaraan bermotor atau mobil kepada tiga importir, yakni Roda Mas Makmur (Indomobil), Toyota Astra Motor, dan Ganda Putra. ”Ada lima perusahaan yang mengajukan, tapi yang melengkapi persyaratan dan telah dikeluarkan izinya yaitu PT Roda Mas Makmur (Indomobil), Toyota Astra Motor dan Ganda Putra,” kata Barlian kepada Batam Pos, Selasa (6/7). Soal kuota mobil impor, Barlian mengaku hal tersebut masih dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait. “Kuotanya masih diformulasikan, lewat kajian dengan menghitung antara daya tampung dan eksisting mobil yang ada saat ini. Kita masih berkoordinasi dengan Dishub, Ditlantas,” ungkapnya. Ia mengisyaratkan, kuota itu memang harus dihitung secara sungguh-sungguh. Sebab jika tidak, maka dikhawatirkan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan kapasitas jalan yang ada. “Semuanya masih dikaji, walau kita memang sudah punya gambaran jumlah kuotanya. Kuotanya yang pasti di bawah kendaraan yang saat ini masuk lewat ATPM,” lanjutnya. Meski masih belum memastikan kuota, namun Barlian menegaskan bahwa mobil impor yang masuk harus dalam kondisi baru. “Mekanismenya PPN dan Bea Masuk (BM)-nya dibebaskan,” urainya. Sama seperti aturan sebelumnya, mobil-mobil impor ini hanya untuk Batam saja. Tak boleh dibawa keluar. “Mobil impor itu kan tidak bisa ke luar Batam, hanya di sini saja. Itu merupakan filternya. Bagaimana pun importir akan menghitung kebutuhan pasar, karena harga mobil baru kan ratusan juta rupiah. Mereka tidak akan mau rugi,” paparnya. (hda) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar