Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 06 Juli 2010

Tarif Air Naik 18 Persen

BATAM CENTRE- Meski dewan belum menyetuji, PT Adhya Tirta Batam (ATB) telah menaikkan tarif air sebesar 18 persen terhitung Juni lalu. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua BP Batam, Mustofa Widjaja Nomor 1 tahun 2010. "Tarif air sudah naik untuk pemakaian Mei dan dibayar pada Juni lalu. Semua pelanggan sudah dikenakan,"ujar Maslin, Staf Humas PT ATB belum lama ini.

Menurutnya, kenaikan tarif air ini untuk penyesuaian kebutuhan operasional PT ATB dan pengembangan jaringan ke daerah-daerah yang belum terjangkau. Sebelum penyesuaian tarif air dilakukan, PT ATB kata Maslin juga sudah melakukan kajian bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Otorita Batam (OB) sendiri sebagai pengelola Pulau Batam.

Hal senada juga disampaikan Kabag Humas OB atau Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho. Dia mengatakan, Kenaikan ini kata Djoko merupakan langkah untuk mencari dana operasional dalam menunjang kinerja PT ATB.

"BP Batam menginginkan pengelola air di Batam bisa meningkatkan pelayanan dan menambah jaringan ke daerah terutama belum terjangkau sarana air bersih. Jadi perlu ada penyesuaian tarif air," ujarnya. Untuk saat ini, katanya, ada daerah di Batam yang mendapat saluran air hanya satu jam per harinya akibat berbagai faktor. Setelah penyesuaian tarif yang mampu menghasilkan dana sendiri, daerah seperti ini mendapat saluran air bersih yang lebih optimal.

"OB meminta PT ATB untuk mengembangkan jaringan ke daerah padat penduduk, tapi belum dibangun jaringan air. Daerah ini menjadi prioritas pengembangan pada 2010,"ujarnya.

Rekomendasi

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Jahuin Hutajulu mengatakan, komisinya sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendasi soal kenaikan tarif air PT ATB sebesar 18 persen. "Kita belum pernah menyetujui kenaikan tarif air, apalagi merekomendasikan," ujar Jahuin, Kamis (3/6).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III, Mhd Jeffry Simanjuntak. Menurut Jeffry, rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama ATB adalah untuk mengetahui program kerja dan rencana kerja, serta membahas isu yang berkembang saat ini tentang kenaikan air.

"Sampai detik ini, Komisi III belum pernah mengeluarkan rekomendasi kenaikan tarif air ATB," ujar Jeffry yang mengaku ikut menolak rencana kenaikan tarif air tersebut. Ia menambahkan, soal sosialisasi yang dilakukan oleh pihak ATB adalah semata-mata keinginan ATB sesuai dengan surat yang dikeluarkan Otorita Batam (OB), bukan atas rekomendasi Komisi III.

Dengan demikian, kata Jeffry, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil kembali Ketua OB Mustofa Widjaja guna membahas kenaikan tarif air itu. Pasalnya, sampai saat ini belum ada laporan atas tim ATB terhadap rencana kenaikan tarif air. (sm/rl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar