Kamis, 22 Juli 2010 08:56 (sumber Batam Pos,versi asli) |
Jalan Arteri Tanggung Jawab OB BATAM CENTRE (BP) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Batam Yumasnur mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Otorita Batam (OB) terkait upaya perbaikan ruas jalan rusak di kawasan Tanjungpiayu. ”Kita komit untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak, tidak hanya di kawasan Tanjungpiayu. Tapi jalan rusak di kawasan lain, juga akan diperbaiki. Tapi tanggung jawab perbaikan jalan arteri ada di OB,” kata Yumasnur kepada Batam Pos, Rabu (21/7) di gedung DPRD Batam. Pemko Batam, kata dia, tidak mempunyai anggaran guna perbaikan ruas jalan arteri yang rusak. ”Karena ketiadaan anggaran itu, kita berusaha mencari solusi. Termasuk berkoordinasi dengan OB dan Dinas PU Provinsi Kepri untuk perbaikan jalan rusak,” tambahnya. Ditambahkannya, Dinas PU berupaya membenahi ruas jalan yang ada di tengah keterbatasan anggaran. ”Meski anggaran terbatas, tapi perhatian pemerintah untuk bidang jalan cukup besar,” tambahnya Terbukti, kata dia, alokasi anggaran Dinas PU untuk jalan relatif lebih besar. Terutama dibandingkan untuk bidang lainnya. ”Perbaikan ruas jalan rusak itu harus mempertimbangkan banyak aspek lain yang mempengaruhi seperti drainase. Tapi kita tetap komit untuk membenahi jalan rusak di Batam,” pungkasnya. (hda) |
Info Barelang
Kamis, 22 Juli 2010
Perbaiki Jalan Piayu, PU Koordinasi dengan OB
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar