Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 29 Juli 2010

Stok Gula Tinggal Seminggu





Kamis, 29 Juli 2010 08:00 (sumber Batam Pos,versi asli)

Hasil Sidak Gubernur Kepri

Stok gula pasir hanya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Batam sampai seminggu saja. Satu-satunya jalan keluar agar stok gula pasir mencukupi sampai Idul Fitri dan harganya bisa turun, pemerintah harus melakukan impor gula secepatnya.

”Masalah ini sangat urgent sekali terhadap roda perekonomian masyarakat Batam dan harus segera di realisasikan,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri Jon Arizal saat sidak bersama Plt Gubernur Kepri HM Sani, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di komplek Indah Industrial Park, Seraya, Rabu (28/7).

Di gudang penyimpanan gula pasir, rombongan sidak melihat langsung stok gula yang hanya ada 30 ton saja dan itu hanya gula pasir lokal saja.

Sebelumnya Gubernur Kepri HM Sani, melihat langsung kenaikan semua harga sembako di Pasar Penuin. Misalnya, gula pasir lokal dari Lampung, sekarang ini perkilo dijual Rp11 ribu, untuk stok pembelian minggu kemarin yang masih seharga Rp500 ribu per 50 kilogram dari distributor.

“Untuk harga baru dari distributor sekarang ini turun dari Rp500 ribu per50 kilogramnya sekarang menjadi Rp480 ribu dan perkilo kita jual Rp10 ribu, berarti harga gula sekarang ini mengalami penurunan,” ujar Susi, pedagang gula saat menjelaskan harga kepada HM Sani.

Menurut pendagang gula, Salman, harga gula pasir lokal dari distributor diprediksi akan mengalami penurunan lagi kedepannya. “Untuk beras saja paling murah sekarang ini Rp135 ribu per25 kilogramnya. Bisa saja naik lagi harganya karena di Jawa dan Sumatera petani padi banyak yang gagal panen,” ujarnya.
Hampir seluruh pedagang mengeluhkan hal yang sama kepada Sani, antara lain stok barang yang tidak ada dan makin lama makin berkurang, gagal panen serta mahalnya biaya transport dan sulitnya barang untuk masuk di Batam ini.

”Gimana tak mahal, barang seperti cabe merah keriting aja susahnya minta ampun didapat dari pemasok dan hampir dikatakan tidak ada stok barang, makanya harga cabe sekarang ini mencapai antara Rp50 ribu sampai Rp60 ribu perkilogramnya. Ini semua disebabkan petani cabai banyak yang gagal panen karena intensitas musim hujan yang tinggi,” ujar Rohiman, pedagang cabai di Pasar Penuin.

Mendesak Baru Impor

Gula lokal asal Jakarta terus masuk. Setelah pekan lalu 500 ton, minggu depan bakal masuk lagi dengan jumlah sama, sampai rencana pemprov memasukkan 2.500 ton gula untuk Kepri terpenuhi.

”Itu untuk mengamankan kebutuhan Ramadan yang selalu meningkat sekitar 50-100 persen,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri Jon Arizal di Hotel Novotel, Jodoh, kemarin.
Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan gula Kepri yang per bulannya mencapai 3 ribu ton. Belum lagi jika permintaan masyarakat selama Ramadan meningkat dua kali lipat dari kebutuhan normal.
”Nanti akan kita datangkan lagi,” ujarnya.

Meski Jon mengaku persediaan gula aman bahkan melimpah, namun di pasar harganya masih tinggi. Gula lokal rata-rata dijual antara Rp10 ribu sampai Rp10.500 per kilogram.

”Mudah-mudahan dengan terus masuknya gula ini harganya bisa ditekan sampai Rp9.500 per kilogram. Itu harga normal,” kata Jon.

Bagi warga Batam, harga gula lokal di kisaran Rp9.500 per kg tergolong mahal, mengingat gula impor yang masuk awal 2009 lalu di pengecer harganya cuma Rp8.000-Rp8.500 per kg. ”Nanti kalau harganya belum turun-turun juga kita akan minta pusat buka kran impor,” ungkapnya.

Jon membantah pemerintah lambat mengantisipasi kebutuhan gula untuk Ramadan hingga harganya di pasaran terlanjur mahal. Menurut Jon, pemerintah daerah tidak bisa segera mengimpor gula lantaran terbentur kebijakan pemerintah pusat yang ingin melindungi para petani tebu lokal.
”Daerah diminta tak mengimpor gula, kecuali sangat mendesak,” ujarnya.

Menurut Jon, hal mendesak yang memungkinkan Kepri mengimpor gula, salah satunya jika komoditas itu langka di pasar. ”Sekarang kan tidak langka. Di pasaran banyak meski belakangan pasokannya agak lambat dan harganya sedikit tinggi,” tukasnya.

Importir Harus Bisa Sediakan Gula Lokal

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Ahmad Hijazi mengatakan, pengusaha Batam jangan hanya terfokus pada izin impor gula. Mereka juga harus bertanggung jawab terhadap keberadaan gula saat izin impor tak diberikan pusat.

Menurut Hijazi, pengusaha di Batam cenderung berlomba untuk menjadi importir gula karena mudah dan tanpa pajak. Sementara, untuk mendatangkan gula lokal, pengusaha tersebut tak mau. ”Impor gula paling banyak hanya untuk empat bulan. Lalu bagaimana ketersediaan gula selama delapan bulan siapa yang tanggung jawab,” katanya.

Pengusaha yang spekulan seperti ini dianggap Hijazi membahayakan. Menurutnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pemberi izin impor harus selektif dengan pemain (importir). ”Masa transisi, ketika gula impor hampir habis merupakan waktu yang membahayakan. Keterlambatan mendatangkan gula bisa membuat harga melambung,” terangnya.

Hijazi menuturkan, BP harus menunjuk importir gula yang juga bersedia mendatangkan gula lokal. ”Idealnya, sebulan sebelum gula impor habis, pengusaha sudah mulai mendatangkan gula lokal. Untuk menjaga stok gula di Batam,” jelasnya.

Hijazi menyebutkan, kebijakan BP Batam kontraproduktif dengan kebijakan Menteri Perdagangan. Menurut Hijazi, Kementerian Perdagangan memberikan izin impor selama empat bulan, tetapi BP Batam hanya memberikan waktu dua minggu untuk mendatangkan gula. ”Kemungkinan pertimbangannya supaya gula tersebut cepat sampai,” katanya.

Namun hal tersebut justru membuat pengusaha mundur teratur. Apalagi mengurus izin dan mencari produsen gula tidak mudah. “Kebijakan uang jaminan juga memberatkan. Tujuan pengusaha kan untuk rakyat, mengapa harus dipersulit?” katanya lagi.

Saran Pemko, jelas Hijazi, apabila ada program impor, pengusaha diberi waktu lebih lama, minimal dua bulan. Dan jangan ada uang jaminan,” tegasnya.

Justru, lanjut Hijazi, uang jaminan lebih baik dijadikan denda bagi pengusaha yang bendel. Juga pemberian izin impor hanya diberikan pada pengusaha yang bersedia menyediakan gula lokal. “Denda pengusaha yang telat atau tidak bisa mendatangkan gula lokal saat masa transisi. Atau black list perusahaan yang tidak bisa jaga pasokan gula saat masa transisi. Lebih tegas lagi, perusahaan yang tidak bisa sediakan gula saat masa tersebut tak usah lagi diberi izin impor namun hanya boleh mendatangkan gula lokal,” terangnya.

Karena izin impor dari BP Batam, maka BP harus bisa meyakinkan importir dan harus tegas.
Hijazi menyebutkan, perusahaan di Batam yang mampu menyediakn gula lokal hanya PT BHM.
”Namun juga sangat disayangkan, beberapa waktu lalu PT BHM juga terlambat menyediakan gula lokal. Hal ini bisa dicuriagi orang sebagai distributor nakal yang sengaja membuat gula langka di pasaran,” tuturnya. (vie/ros/amr/cr6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar