Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 12 Juli 2010

Kadin: Impor Mobil Hal Biasa





Senin, 12 Juli 2010 09:10 (sumber Batam Pos,versi asli)

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam Nada F Soraya mengatakan, kebijakan impor mobil yang akan segera bergulir bukanlah tanda free trade zone (FTZ) berhasil.
Menurut Nada, tanda keberhasilan FTZ terlihat dari mudahnya warga Batam mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang murah. ”Mobil memang akan didapatkan secara impor. Impor mobil adalah hal biasa. Bahkan di daerah yang tidak FTZ pun mobil tetap diperoleh melalui impor. FTZ berhasil apabila harga cabai tidak sampai Rp50 ribu per kilogram,” katanya, kemarin.

Seharusnya, dalam sebuah kawasan FTZ, bisa mendatangkan sembako dengan harga murah misalnya impor beras. ”Kalau alasannya impor beras bisa mematikan petani lokal, buat apa diberlakukan FTZ? Di kawasan FTZ seharusnya semua barang bisa masuk kecuali yang dilarang seperti narkoba,” tuturnya.

Nada juga mengatakan dalam pelaksanaan FTZ, pemerintah seharusnya memprioritaskan sembako. ”Apabila FTZ hanya untuk kawasan Batam, Bintan dan Karimun, seharusnya semua barang impor boleh masuk selama untuk kawasan tersebut. Sedangkan untuk di kawasan lainnya ada tata niaganya,” jelasnya.

Terkait impor mobil, Nada menuturkan, seharusnya pemerintah menjelaskan terlebih dahulu kawasan mana yang termasuk FTZ khususnya di Batam. Apakah Rempang dan Galang juga masuk kawasan FTZ atau hanya Batam saja. ”Lebih baik cabut dulu status quo Rempang dan Galang. Jangan sampai di Batam banjir mobil mewah dan tidak bisa dibawa ke mana-mana,” imbuhnya.

Nada menegaskan, FTZ yang selama ini diperdebatkan hanyalah isapan jempol semata. Untuk sebuah kawasan perdagangan bebas, harus ditunjuk satu pelabuhan dan harus didaftarkan ke Internasional Maritim Organization (IMO).

Sementara Sekretaris Dewan Kawasan (DK) FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK) Jon Arizal menegaskan bahwa mobil impor adalah salah satu insentif bagi investor dan pengusaha di kawasan FTZ. ”Di samping itu memasukkan mobil itu tidak dilarang oleh Undang-Undang (UU),” katanya, tadi malam.
Jon melanjutkan bahwa yang terpenting adalah arus keluar masuk barang lancar, lebih mudah dan murah. ”Serta keamanan investasi terjamin,” katanya.

Hal lain yang juga menjadi perhatian, tambah Jon adalah insentif di kawasan FTZ berjalan dan dapat dinikmati oleh masyarakat baik langsung maupun tak langsung. ”Begitu pun perizinan investasi lancar. Itu yang dinamakan FTZ berjalan dengan baik,” pungkas Jon. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar