Senin, 5 Januari 2015 (Sumber: Tribun Batam)
BATAM, TRIBUN - Seorang warga negara Malaysia
keturunan India, Logeswaran Muniandy (19), diamankan petugas Direktorat
Pengamanan (Ditpam) BP Batam di Pelabuhan Internasional Batam Centre,
Jumat (2/1/2015).
Laki-laki kelahiran 3 September 1995 itu
kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di bagian
selangkangannya. Selain itu, pemilik paspor nomor A34008403 ini juga
menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sepatu yang dia kenakan.
Sehingga totalnya seberat 311 gram.
Direktur Ditpam BP Batam,
Cecep Rusmana yang dikonfirmasi Tribun, membenarkan kejadian ini.
Berdasarkan data yang diterima dari anggotanya, Loges baru saja tiba di
Batam dari Pelabuhan Setulang Laut, Malaysia.
"Dia dari Malaysia naik kapal ferry Pintas Samudra 9. Tiba di Batam sekitar pukul 10.45 WIB. Dia sendirian," ucap Cecep.
Kronologis
diamankannya Loges, lanjut Cecep berawal saat laki-laki itu berada di
pintu x-ray kedatangan, setibanya di pelabuhan. Petugas Ditpam, Tarmono
yang curiga melihat gerak-gerik dan bentuk tubuh Loges, lantas melakukan
pemeriksaan di tubuhnya.
"Dia waktu itu hanya bawa sebuah tas
tenteng. Di bagian x-ray anggota kami Tarmono, melakukan cek bodi.
Setelah itu dia dibawa ke pos Ditpam dan digeledah," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar