Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 08 Januari 2015

BP Batam Dukung Pusat Ambil Alih Radar Singapura

Kamis, 8 Januari 2015 (Sumber: Haluan Kepri)

BP Batam, selaku pengelola Bandara Hang Nadim Batam mendukung penuh upaya pemerintah Indonesia mengambil alih pengelolaan wilayah udara Natuna dan Kepulauan Riau yang selama ini dikuasai Singapura. Pengambil-alihan itu akan dilakukan paling lambat 2019.
















NONGSA(HK) - BP Batam, selaku pengelola Bandara Hang Nadim Batam mendukung penuh upaya pemerintah Indonesia mengambil alih pengelolaan wilayah udara Natuna dan Kepulauan Riau yang selama ini dikuasai Singapura. Pengambil-alihan itu akan dilakukan paling lambat 2019.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiboho mengatakan setelah diambil-alih dari Singapura nantinya radar tersebut dibawah kontrol Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang.


" Kalau diambil alih, sepertinya bukan di Hang Nadim tapi di kontrol dari Tanjung Pinang," ujar Djoko, Rabu (7/01).

Ia menambahkan, nantinya pengelolaan menara  Air Trafik Control (ATC) Hang Nadim tidak lagi dikontrol dari Hang Nadim, namun akan menjadi satu dengan ATC Nasional.  " Jadi nantinya ATC Hang Nadim dibawah kontrol ATC Nasional," jelasnya lagi.

Plt Kepala Bandara Internasional Hang Nadim, Batam Suwarso mengatakan, Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang sudah memiliki radar sendiri, hanya saja butuh tambahan sumberdaya manusia dan alat yang memadai.

" Kenapa tidak di Bandara Hang Nadim, karena Bandara Tanjung Pinang sudah memiliki radar sendiri. Cuma perlu evaluasi kembali masalah SDM dan alat," jelasnya.

Ia menyebutkan, sejak wilayah udara Natuna dan Kepri berinduk ke Singapura tahun 1950, aktivitas penerbangan TNI terpantau oleh negara tersebut. Singapura juga selalu mengontrol latihan penerbangan TNI di Bandara Hang Nadim.

" Kalau ada latihan udara TNI pada saat pesawat take off, Singapura dalam hal ini Flight Information Region selalu tanya. Karena aktifitas masuk TNI terpantau radar di sana," kata Suwarso.

Begitu juga untuk pesawat yang ingin terbang di atas 10 ribu kaki, maka izin terbang dan pengontrolannya dari Singapura.

" Namun kalau ketinggian di bawah 10 ribu kaki maka kontrol di bawah ada di ATC Bandara Raja Haji Fisibilillah Tanjung Pinang, tapi tetap aja izin terbang dari Singapura," jelasnya.

Untuk pengambil-alihan itu, kata Suwarso, pemerintah telah menyiapkan langkah untuk mempercepat pengambil alih-alihan lalu lintas udara (ATC) wilayah udara Indonesia yang masih dikuasai Flight Information Region (FIR). (par)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar