Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 16 Januari 2015

BP Batam Sosialisasikan Pengurusan IPH dengan Pengembang dan Notaris

Jum'at, 16 Januari 2015 (Sumber: Batam Today)

BATAM, BP Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar pertemuan dengan notaris dan sejumlah pengembang di Batam guna diskusi dan sosialisasi pengurusan izin peralihan hak (IPH) menggunakan sistem online, Kamis (15/1/2015). Pertemuan tersebut menindaklanjuti keluhan pengembang karena selama ini pengurusan IPH memakan waktu yang lama.


"Tadi kita diskusi serta sosialisasi masalah pengurusan IPH. Kita melakukan sistem online," kata Dwi Djoko Wiwoho, Direktur Humas dan PTSP BP Batam.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Djoko, pihak notaris juga memberikan beberapa masukan ke BP Batam. Notaris meminta beberapa item persyaratan dalam pengurusan IPH yang dianggap tidak perlu. "Masukan dari notaris kita jadikan pertimbangan-pertimbangan dalam proses pengurusan nantinya," ujar Djoko tanpa merinci item tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa pengurusan IPH sistem online yang sudah diterapkan bisa mempermudah serta mempersingkat waktu pengurusan. "Dengan sistem online, pengurusan IPH lebih gampang dan lebih cepat. Itu yang kita sosialisasikan," ujarnya.

Sebelumnya, pengembang di Batam banyak mengeluhkan lamanya proses IPH di BP Batam. Djaja Roeslim, Direktur PT Trias Jaya Propertindo (TJP), mengatakan, pengurusan IPH di BP Batam bisa memakan waktu dua minggu sampai dengan sebulan. "Proses IPH sampai dua minggu satu bulan untuk satu unit rumah. Banyak pengembang yang mengeluhkan hal itu," ungkapnya, belum lama ini.

Para pengembang, lanjutnya akan membahas lambatnya pengurusan IPH langsung ke BP Batam. Pasalnya sangat menghambat proses jual beli rumah ke konsumen. "Kita secara instansi mau bicara juga ke mereka (BP Batam-red)," kata Djaja Roeslim. (*)

Editor: Roelan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar