Jum'at, 16 Januari 2015 (Sumber: Antara Kepri)
Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam meminta Badan
Pengendalian Dampak Lingkungan Kota setempat menertibkan tambang pasir
ilegal termasuk pendalaman alur sekitar Jembatan Nongsa yang merupakan
kawasan objek wisata.
"Jika terjadi sesuatu hingga ambruknya jembatan berarti Bapedalda Batam melakukan pembiaran. Apabila terjadi ada-apa, tanggung jawab mereka," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Kamis.
Jembatan Nongsa yang terletak bersebelahan dengan Pelabuhan Internasional Nongsa Pura dibangun pada 1989 dengan estimasi usia hingga 50 tahun untuk membuka akses kawasan Nongsa yang ditetapkan sebagai wilayah pariwisata.
Di lokasi tersebut banyak terdapat lapangan golf, hotel berbintang, sejumlah pantai, dan kini tengah dibangun Kebun Raya Batam oleh pemerintah pusat.
Djoko mengatakan meskipun jembatan, jalan, dan lahan lokasi penambangan dibawah pengelolaan BP Batam, pengawasan aktivitas penambangan ada di Bapedalda Kota Batam.
"Pengawasan dan penindakan ada di tangan mereka. Artinya jika ada pembiaran mereka juga yang tanggung jawab," kata dia.
Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan sebenarnya rekomendasi pendalaman alur kawasan tersebut sudah dicabut.
"Rekomendasinya sudah kami cabut, karena sebelum mengurus seluruh perizinan mereka sudah beroperasi," kata dia.
Ia mengatakan awalnya CV Sambau Bertuah mendapat rekomendasi pendalaman alur sedalam satu meter dan sejauh 1,2 kilometer dari Bapedalda. Sementara permohonan awal pendalaman 4 meter sepanjang 4 kilometer.
"Namun ternyata mereka tetap beroperasi. Kami juga merasa kesulitan menertibkan, terbentur minimnya anggota dan anggaran yang diberikan," kata Dendi.
Dendi mengatakan, saat ini personel PPNS maupun bidang yang lainya ada di instansinya terpabatas, sedangkan persoalan tentang lingkungan terus meningkat.
"Sejumlah titik lain juga sudah pernah kami tertibkan. Namun karena tingginya kebutuhan pasir untuk pembangunan di Batam, yang ada penambang yang dibekingi oknum-oknum tertentu semakin marak," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar