Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 27 Januari 2015

9 Pohon Penghijauan di Sekupang Batam Ditebang Penghuni Ruko

Sembilan pohon penghijauan yang ditanam pemerintah di pinggir jalan komplek Wijaya, Kelurahan Seiharapan, Kecamatan Sekupang, ditebang  pemilik ruko secara diam-diam.SELASA, 27 JANUARY 2015 (sumber Haluan Kepri)
Warga Protes Lingkungan Menjadi Panas

SEKUPANG (HK) - Sembilan pohon penghijauan yang ditanam pemerintah di pinggir jalan komplek Wijaya, Kelurahan Seiharapan, Kecamatan Sekupang, ditebang  pemilik ruko secara diam-diam.
Tindakan tersebut mendapat protes keras dari warga sekitar lantaran lingkungan ruko yang selama ini teduh berubah menjadi gersang dan panas pasca penebangan. 

Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Batam, Odit Kusmar Lubis mengatakan, penggundulan sejumlah pohon penghijauan di komplek ruko Wijaya itu diketahui setelah ada warga yang datang melapor.

" Sebelumnya saya tidak tahu. Tapi, setelah beberapa warga serta pemilik ruko lainnya datang melapor, dan cek ke lokasi baru saya tahu. Bahwa ada sembilan pohon penghijauan yang dirusak oknum pemilik ruko," kata Odit, Senin (26/1) siang.

Menurut Odit yang juga Ketua RW 01, di wilayah Kelurahan Seiharapan itu, tindakan penggundulan pohon penghijauan yang dilakukan pihak pemilik ruko itu, tidak dapat dibenarkan.

" Ini salah besar dan tidak dibenarkan. Sebab, pohon penghijauan ini sengaja di tanam oleh pemerintah, yang bekerjasama dengan FKH Kota Batam, agar suasana lingkungan tempat tinggal kita ini menjadi nyaman, sejuk dan asri," ungkap Odit, tegas.

Menurut ketua FKH Kota Batam ini, sudah bertahun pihaknya dan pemerintah berupaya untuk menanam pohon penghijauan di Kota Batam, agar lingkungan tidak menjadi gersang dan panas.

" Jangan dirusak dong upaya kita ini, agar bisa menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Kita harap, ada tindakan dan peringatan dari dinas terkait, sehingga perbuatan yang sama tidak terulang lagi," pungkas dia.

Sementara, pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam, Kepala Bidang Pertamanan, Irwan mengungkapkan, pihaknya juga mendapat laporan dari warga tentang penggundulan  sejumlah pohon penghijauan di komplek ruko Wijaya tersebut.

" Benar, kami juga mendapat laporan warga tentang penggundulan pohon penghijauan itu. Makanya, saya minta anggota untuk melihat ke lokasi pengerusakan pohon penghijauan itu. Dan cari tahu siapa yang menjadi pelaku penggundulannya," kata Irwan, dengan tegas.

Menurut Kabid Pertamanan ini, tindakan yang dilakukan pemilik ruko itu tidak bisa dibenarkan. Karena, pohon-pohon penghijauan itu sengaja di tanam, untuk kelestarian lingkungan masyarakat.

" Ini tidak boleh terjadi dan terulang kembali, karena akan merusak lingkungan hijau yang ada di Seiharapan ini. Maka, kita akan cari tahu dan panggil siapa yang menjadi pelaku, terhadap perusakan 9 pohon hijau itu. Kita akan tegur, kapan perlu kita beri sanksi dia, atas perbuatannya yang merusak pohon penghijauan di lingkungan masyarakat," tukasnya. (vnr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar