Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 01 Desember 2014

Sebentar Lagi BP Batam Akan Bongkar Paksa Bangunan Di Atas Drainase

Senin, 1 Desember 2014 (Sumber: Tribun Batam)

Sebentar Lagi BP Batam Akan Bongkar Paksa Bangunan Di Atas Drainase
Tribun Batam/Zabur Anjasfianto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Zabur Anjasfianto
BATAM, TRIBUN - Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap akan membongkar pendirian bangunan diatas drainase dekat perumahan Mutiara Poin, Kelurahan Tiban Baru, Batam. 


Selama ini BP Batam sudah melayangkan surat teguran kedua kepada pemilik bangunan tersebut.
Meski mendapat surat teguran dari BP Batam, pemilik bangunan yang akan menjadikan lokasi itu sebagai tempat cucian mobil, tetap dilanjutkan bahkan dilakukan pengecoran.

Direktur Humas dan PTSP BP Batam, Dwi Joko Wiwoho mengatakan walaupun proses pembangunan di atas drainase itu dilanjutkan, tidak membuat halangan bagi BP Batam untuk melakukan pembongkaran bangunan itu. 

Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, pihaknya sudah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali, yang ditandatangani Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam, Imam Bachroni.

"Tetap kita bongkar bangunan itu, walaupun pemiliknya terus melakukan pembangunan tersebut," ujarnya, Kamis (13/11/2014).
Joko menjelaskan dalam surat teguran yang terakhir diberikan pada tanggal 28 Oktober 2014, bernomor B/11290/A2.1/10/2014 dengan prihal teguran kedua, berisikan pokok bahasan. 

Antara lain pekerjaan bangunan beton untuk cucian mobil yang dikerjakan berada di atas saluran utama dan sangat menganggu estetika serta dalam pemeliharaan drainase dan harus segera dibongkar.
"Dalam surat teguran kedua itu, apabila masih melakukan atau melanjutkan pembangunan tersebut maka BP Batam akan menindak tegas dan memberi sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Joko.

Sementara Wakil Wali Kota Batam, Rudi beberapa waktu lalu sempat menyampaikan bangunan bermasalah itu tetap ditindaklanjuti dan akan ditertibkan dengan cara dibongkar jika pemiliknya tidak mengindahkan surat teguran yang sudah dilayangkan itu.
"Sesuai dengan tahap kita tetap akan membongkar bangunan itu. Kita tunggu aja tahapan-tahapan nanti," ujar Rudi.

Lurah Tiban Baru, Agus Salim membenarkan kalau bangunan itu terus dilanjutkan. Bahkan, saat pengecoran berlangsung pada Kamis (13/11/2014) siang, salah satu pengawas bangunan itu tidak peduli larangan lurah waktu itu.
"Kita sudah larang jangan diteruskan malah dimarah oleh salah satu pengawasnya. Kita juga sudah sampaikan masalah ini ke pimpinan," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar