Jum'at, 12 Desember 2014 (Sumber: Antara Kepri)
Batam (Antara Kepri) - Masyarakat Batubesar Kota Batam mempersoalkan
pengalokasian lahan (PL) seluas 14,4 hektare oleh Badan Pengusahaan
Batam pada wilayah yang masuk kawasan Kampung Tua Kampung Melayu.
"Kami
jelas menolak PL itu. Karena ini merupakan wilayah Kampung Tua yang
tidak boleh dialokasikan untuk perusahaan. PL tersebut juga sudah
membuat warga resah," kata tokoh masyarakat Kampung Melayu, Zailan di
Batam, Kamis.
Berdasarkan PL BP Batam yang diterbitkan 28
Agustus 2014 dengan nomor izin prinsip B/8132/KA/5/2013, lahan seluas
14,4 hektare tersebut pengelolaanya menjadi hak PT Graphika Duta Arya.
PL
tersebut, kata Zailan, ditandatangani oleh Anggota 3/Depuri Bidang
Pengusahaan Sarana Usaha, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas Batam, Istono.
"Pada lokasi yang
di-PL-kan juga ada balai adat yang sering digunakan untuk
kegiatan-kegiatan budaya Melayu. Jadi selain lahannya terancam, upaya
pelestarian budaya kami juga terancam," kata dia.
Ia
mengatakan, apapun alasannya sebenarnya wilayah Kampung Tua tidak boleh
diganggu keberadaanya karena penentuan status tersebut juga sesuai
dengan kesepakatan bersama BP Batam dan Pemkot Batam.
"BP
Batam sempat beberapa kali melakukan pengukuran, namun warga
menghalang-halangi. Warga ingin mempertahankan wilayah Kampung Tua ini,"
kata Zailan.
Zailan mengatakan, setelah adanya kesepakatan
penilaian PL diatas Kampung Tua di Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar
pihaknya akan mengajukan penolakan ke BP Batam yang ditembuskan kepada
Gubernur Kepri, Wali Kota/wakil Wali Kota melalui Rumpun Khasanah
Warisan Batam (RKWB).
"Kami seluruh warga sudah bersepakat
untuk menyampaikan ini pada RKWB yang dibentuk untuk melindungi warisan
budaya Batam," kata dia.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu
Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan jika ada penolakan
masyarakat harus punya bukti atas status lahan tersebut.
"Mereka harus punya bukti. Selain itu, penentuan koordinat kampung tua kan ada di Pemkot Batam," kata dia.(Antara)
Editor: Dedi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar