Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 01 Desember 2014

Mulai Januari 2015, Seluruh Maskapai Wajib Satukan Airport Tax dengan Harga Tiket

Senin, 1 Desember 2014 (Sumber: Batam Today)












Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, saat menandatangani prasasti peresmian hanggar PT Batam Aero Technic di Hang Nadim Batam, Jumat (21/11/2014). (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)



BATAM, BP Batam - Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, menegaskan, mulai awal Januari 2015 semua maskapai penerbangan sudah wajib menyatukan airport tax dengan harga tiket. Hal itu dilakukan untuk mempermudah bagi penumpang.

"Pemerintah sudah menetapkan regulasi yang harus diikuti oleh semua maskapai di Indonesia," kata Ignatius dalam sambutannya saat peresmian hanggar PT Batam Aero Technic di Hang Nadim Batam, Jumat (21/11/2014).

Selain itu, penetapan pembatasan harga tiket oleh pemerintah bertujuan agar sesama maskapai bersaing secara sehat dan mengutamakan keselamatan penumpang. "Pemerintah menginginkan semua maskapai penerbangan mengutamakan keselamatan. Sehingga diambil kebijakan pembatasan harga tiket," jelasnya.

Ia menerangkan, jika harga tiket tidak dibatasi oleh pemerintah dikhawatirkan persaingan sesama maskapai akan tidak sehat dengan mengobral harga tiket dan tidak mengutamakan standar keselamatan penerbangan.
"Jika tidak ada batas bawah, pemerintah menghawatirkan harga tiket dijual terlalu rendah. Dan keselamatan tidak diutamakan oleh maskapai. Tentu itu akan sangat merugikan penggunanya," kata Jonan. (*)

Editor: Roelan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar