Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 15 Desember 2014

Diduga Ada Warga Kampung Tua yang Jadi Broker

Senin, 15 Desember 2014 (Sumber : Batam Today)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Graphika Duta Arya dikabarkan terus berupaya mengerahkan tim ukur khusus Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mematok lahan warga di Kampung Melayu, Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa. Beredar dugaan bahwa ada warga Kampung Melayu yang berperan sebagai broker yang mengurus perizinan di BP Batam sehingga memperoleh pengalokasian lahan (PL) bernomor penetapan lokasi 214050499 tanggal 25 Agustus 2014 seluas 14,4 hektar untuk membangun perumahan di situ.


Zailan Abas, Ketua RW08 Kampung Melayu, mengaku sudah mengetahui siapa-siapa saja broker yang dianggap benalu di kampungnya tersebut. "Sudah lama kita tahu siapa-siapa orangnya. Tapi tidak layak bila saya sampaikan dia orangnya," katanya kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (13/12/2014).

"Tapi kembali lagi ke persoalan, pembebasan yang diakui BP Batam telah dilakukan sebelum PL dikeluarkan diserahkan kepada siapa? Karena pemilik lahan mengaku sama sekali tidak menerima, bahkan tidak ada sosialisasi sebelumnya. Tolong ditunjukkan bukti warga sudah menerimanya sehingga PL diterbitkan," imbuhnya.

Menurutnya, selama ini masyarakat Kampung Melayu dan Batubesar menunggu tim ukur BP Batam melakukan pematokan di lahan tersebut. Namun sejauh ini niat tersebut diurungkan. Setelah adanya pertemuan sebanyak 2.000 warga Kampung Melayu beberapa hari lalu, pihak PT Graphika Duta Arya terus berupaya menghubunginya melalui broker tersebut.

"Untuk apa ketemu dengan saya? Aaya tidak ada persoalan dengan mereka (PT Graphika Duta Arya, red). Tapi mereka punya persoalan dengan pemilik lahan, bukan saya. Saya hanya RW08 yang diminta untuk memperjuangkan hak warga," tegas Zailan Abas yang juga anggota tim penyelesaian kampung tua yang dibentuk Wali Kota Batam dan Ketua BP Batam pada 2011 itu.

Ia menambahkan, seharusnya BP Batam tidak memberikan lahan kampung tua ataupun di sekitarnya kepada pihak perusahaan manapun karena tim belum selesai melakukan pengukuran batas koordinat kampung tua.

"Tim masih bekerja. Bagaimana bisa BP Batam menerjunkan timnya sendiri untuk mematok lahan yang titik koordinat di dalamnya jelas masih lahan kampung tua?" ujarnya.

Ia mengatakan, bersama 2.000 warga kampung tua Kampung Melayu tidak akan mundur selangkah menghadapi rezim Otorita Batam yang masih bersarang di BP Batam karena telah memperdaya warganya.

Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, selain 14,4 hektar lahan yang diserahkan BP Batam kepada PT Graphika Duta Arya, sebelumnya di area lahan tersebut tepatnya berada di samping jalan besar, sebanyak 4 hektar juga telah dikeluarkan BP Batam kepada perusahaan yang sama. Lahan tersebut merupakan milik Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

"Lahan seluas 4 hektar tersebut sebenarnya sudah dibebaskan oleh orang tua Ahmad Dahlan. Jaminan tidak ada persoalan pada 14,4 hektar di Kampung Melayu saya jamin bukan dari Ahmad Dahlan. Tapi barang kali aja yang 4 hektar itu dia jamin ke BP Batam tidak akan ada persoalan ke depannya," kata sumber yang minta namanya dirahasianakan. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar