Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 30 September 2015

Ditpam Badan Pengusahaan Stop Pembangunan Kios di Golden Land

Rabu, 30 September 2015 (Sumber: Batam Pos)

batampos.co.id – Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam menghentikan pembangunan kios dan warung makan Pujasera Golden Land, Batam Center, Selasa (29/9)

Penghentian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun, mereka juga meminta agar BP Batam tidak hanya menghentikan tetapi harus berani menertibkan. Selain itu, harus menertibkan semua kios atau bangunan yang berdiri di buffer zone atau ruang terbuka hijau tanpa tebang pilih.

”Kami tegaskan, bangunan ini masih masuk dalam kawasan buffer zone. Ini jelas tidak bisa. Makanya kami hentikan pembangunannya,” kata Khoirul R, Danton Patroli Ditpam BP Batam, kemarin.

Dia menyebutkan, bangunan yang ada di buffer zone tersebut umumnya terbuat dari bambu, tapi ada juga yang dibangun permanen. Pengerjaannya baru sekitar 50 persen.

”Kalau ini dibiarkan, maka yang lain juga akan ikut untuk bangun. Makanya kita tegas melarang ini,” ujanya.

Khoirul mengatakan, bangunan di sepanjang jalan di Golden Land seperti pujasera melanggar aturan. Khususnya untuk bangunan yang jaraknya dekat dengan jalan raya. Bahkan BP Batam sudah melayangkan beberapa kali surat peringatan, tetapi tak diindahkan oleh pengelola.

”Pujasera yang sudah jadi ini, sudah kami peringatkan tetapi tak diindahkan juga,” ucapnya.

Menurut Khoirul, pihaknya kini sedang melakukan pendataan bangunan yang dibangun tidak sesuai ketentuan. Khususnya bangunan yang ada di pinggir jalan besar di Kota Batam.

Ando, warga Golden Land setuju dengan penghentian pembangunan kios dan rumah makan tersebut.
Tetapi ia meminta agar BP Batam jangan pilih-pilih dalam melakukan penertiban. Di mana di kawasan tersebut sudah banyak bangunan yang melanggar aturan.

”Misalnya kios-kios permanen yang ada di Simpang Kara itu. Kenapa tidak ditertibkan, semuanya harus ditertibkan dong,” tegasnya. (ian/bpos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar