Batam (Antara Kepri) - Petugas gabungan dari Direktorat
Pengamanan BP Batam, TNI, Polri dan Satpol PP Kota Batam kembali
membongkar keramba dan bangunan liar di sekitar Dam Duriangkang yang
berpotensi mencemari air baku bagi kebutuhan masyarakat.
"Ini
sebagai upaya agar air baku Dam Duriangkang tetap bersih dan bebas
pencemaran. Maka semua kegiatan yang bisa menyebabkan pencemaran harus
dihentikan," kata Kepala Seksi Pengamanan Lingkungan BP Batam Sarjono di
Batam, Selasa.
Sejumlah bangunan yang
dibongkar dan dibersihkan antara lain keramba ikan, gubuk-gubuk liar,
eceng gondok dan kebun yang berada dekat dengan dam Duriangkang.
Menurut
Sarjono, kegiatan tersebut merupakan salah satu kewajiban BP Batam
dalam menjaga dan merawat kebersihan lingkungan di wilayah Waduk
Duriangkang.
Sarjono juga mengatakan,
sebelumnya pada Juli 2015 BP Batam sudah membongkar bangunan-bangunan
liar yang berada disekitar wilayah waduk tersebut dan juga sudah
melakukan upaya pemberitahuan kepada para warga dan pemilik bangunan
liar dan keramba liar membongkarnya segera.
"Selanjutnya,
kegiatan pembersihan ini rencananya akan dilaksanakan setiap minggu
dimana BP Batam akan tetap berkoordinasi dengan satuan pengaman dari
TNI, Polri dan Pemkot Batam. Tidak hanya di Dam Duriangkang namun juga
dam-dam lain," kata Sarjono.
BP Batam, kata
dia, mengimbau pada seluruh masyarakat agar tidak berkegiatan pada area
terlarang sekitar dam-dam di Kota Batam karena bisa mencemari air yang
akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bagi yang masih memiliki bangunan sekitar dam diminta segera membongkarnya sebelum tim terpadu turun menghancurkannya.
"Warga
masyarakat harus memahami bahwa kepentingan orang banyak harus
diutamakan. Jangan sampai kegiatan demi keuntungan pribadi justru
merugikan orang banyak," kata Sarjono.
Kota
Batam sangat mengandalkan waduk-waduk atau dam sebagai tempat
penampungan air yang kemudian menjadi air baku dan disalurkan untuk
memenuhi kebutuhan warga. Hal tersebut karena Batam tidak memiliki
sumber air baku.(Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar