Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 08 September 2015

BU Bandara Hang Nadim Siap Diresmikan Menhub

Selasa, 8 September 2015 (Sumber: Antara Kepri)

Batam (Antara Kepri) - Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim di bawah Badan Pengusahaan Batam tinggal menunggu untuk diresmikan Menteri Perhubungan.

"Prosesnya sudah hampir rampung dan tinggal menunggu waktu  Menteri Perhubungan dan BP Batam saja untuk peresmian," kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso di Batam, Minggu.


Saat ini, kata dia, pengalihan aset dari Kementerian Perhubungan  termasuk navigasi dan peralatan keselamatan penerbangan lainnya ke BP Batam sudah mencapai di atas 90 persen.

Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang merupakan fasilitas milik BP Batam tersebut sebelumnya dikelola bersama-sama dengan Kementerian Perhubunhan. Seluruh kebijakan mengenai tarif masih mengikuti peraturan Kementerian Perhubungan.

"Jika nanti sudah resmi berstatus BUBU dari BP Batam, kami akan memiliki wewenang dalam penentuan tarif di Hang Nadim. Sehingga kami juga bisa mengembangkan sesuai dengan kebutuhan dengan lebih cepat," kata dia.

Nantinya, Hang Nadim yang berstatus bandara utama juga akan menjadi percontohan pengelolaan secara mandiri. Mengingat selama ini rata-rata bandara besar di Indonesia dikelola oleh PT Angkasa Pura.

Sebelumnya pada pertengahan 2014 pemerintah akhirnya menerbitkan peraturan tentang penyelenggaraan Bandara Hang Nadim setelah ditunggu sekitar 18 tahun. Produk PP itu memberikan landasan hukum bagi BP Batam untuk secara penuh sebagai badan yang berhak mengelola Hang Nadim di kawasan FTZ.

Produk hukum tersebut berisi kepastian penyelenggaraan kegiatan Hang Nadim oleh BP Batam, masa pembentukan badan usaha bandar udara dalam waktu satu tahun. Kebijakan tersebut juga berdampak pengalihan aset Kemenhub ke BP Batam, pengalihan status kepegawaian UPT Kemenhub dan pencabutan Kepres No.78/1995.

Jika badan usaha sudah terbentuk, pegawai UPT tersebut diberi kesempatan untuk menentukan pilihan bekerja sebagai pegawai badan usaha Hang Nadim atau Kemenhub.

Namun demikian, BP Batam menyatakan tidak akan memulangkan PNS Kemenhub yang selama ini bekerja di Hang Nadim meski Menhub menyatakan siap menarik PNS jika diminta.

"Kami akan tetap pakai PNS unit pelaksana teknis (UPT) Hang Nadim. Tidak ada yang kami pulangkan karena kami butuh mereka. Kecuali kalau mereka yang mau kembali ke Kemenhub," kata Ketua Panitia Pembentukan BUBU Hang Nadim, Asroni Harahap. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar