bpbatampos.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) RI asal Propinsi Kepulauan Riau (Kepri), Haripinto Tanuwidjaja
menyatakan setuju Badan Pengusahaan (BP) Batam langsung berada di bawah
Presiden RI. Kalau sekarang, menurut Haripinto, posisinya di bawah Dewan
Kawasan yang diketuai Gubernur Kepri.
“Dalam konteks mempercepat perizinan, bagus BP Batam di bawah
Presiden. Saya setuju. Semua memang harus selesai di Batam. Sebab ini
akan terkait langsung dengan kecepatan perizinan untuk dunia usaha. Itu
perlu,” tegas Haripinto Tanuwidjaja, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen
RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
Dualisme kewenangan di Batam saat ini, menurut Haripinto, menambah
ruwetnya proses perizinan investasi. Akibatnya, kata dia, terjadi
pelambatan pertumbuhan ekonomi di Batam. Untuk itu, dia menyarankan
kepada pemerintah pusat untuk mengambil alih kewenangan agar iklim
investasi di Batam berjalan efektif.
Dia mencontohkan, di Tiongkok dan Vietnam, pemerintah memang
menguasai penuh. Tetapi kemudian memberikan otonomi kewenangannya ke
tingkat prefektur (kecamatan, red) guna mengeluarkan perizinan.
“Dan, itu sangat efektif. Investasi mereka sangat berkembang,” katanya.
Mengembalikan kedudukan BP Batam di bawah Presiden, menurut
Haripinto, Presiden Presiden diharapkan dapat memberikan kewenangan
penuh kepada BP Batam untuk mengeluarkan atau menerbitkan izin investasi
di Batam.
“Tidak ada instansi lain seperti sekarang ini,” kata Anggota Komite
IV DPD RI yang membidangi APBN, pajak, perimbangan keuangan pusat dan
daerah, lembaga keuangan, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah.
Agar proses perizinan efektif, menurut Haripinto, semuanya harus diselesaikan di Batam.
“Sekarang untuk soal bea cukai saja, perizinan harus ke pusat, belum
izin memasukkan barang lainnya. Semua ini harus dipangkas, semua
diselesaikan di Batam. Kalau perizinan cepat, investasi di Batam tentu
akan berkembang pesat,” katanya.(fas/jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar