BATAMTODAY.COM, Batam
- Badan Pengusahaan (BP) Batam menunggu penyerahan sepenuhnya
pengelolaan Bandara Hang Nadim Batam menjadi Badan Usaha Bandar Udara
(BUBU).
"Masih dalam tahap finalisasi dan
tinggal menunggu gong dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan BP
Batam saja," kata Kepala Bagian Umum Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso,
Senin (7/9/2015).
Fasilitas Bandara Hang Nadim
saat ini dikelola Batam BP Batam bersama Kemenhub. Proses pengalihan
saat ini sudah mencapai 90 persen. Setelah rampung, sudah tidak lagi
mengikuti tarif yang diatur oleh Kemenhub.
"Kalu
sudah resmi berstatus BUBU dari BP Batam, kami akan memiliki wewenang
dalam penentuan tarif di Hang Nadim. Jadi kami bisa mengembangkan sesuai
dengan kebutuhan dengan lebih cepat," ujarnya.
Pertengahan
tahun 2014 lalu, pemerintah menerbitkan peraturan tentang
penyelenggaraan Bandara Hang Nadim yang menjadi landasan hukum bagi BP
Batam secara penuh sebagai badan yang berhak mengelola bandara itu di
kawasan FTZ.
Kebijakan tersebut juga berdampak
pengalihan aset Kemenhub ke BP Batam, pengalihan status kepegawaian UPT
Kemenhub dan pencabutan Keppres No.78/1995.
Bandara
Hang Nadim yang nantinya berstatus bandara utama juga akan menjadi
percontohan pengelolaan secara mandiri, karena selama ini rata-rata
bandara besar di Tanah Air dikelola oleh PT Angkasa Pura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar